Sukses

Mencari Dalang Penyerangan Petani di Lahan KUD Kabupaten Kampar

Polres Kampar dibantu Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau telah menangkap 17 tersangka penyerangan terhadap petani sawit di Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Liputan6.com, Pekanbaru - Polres Kampar dibantu Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau telah menangkap 17 tersangka penyerangan terhadap petani sawit di Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Rata-rata korban merupakan ibu-ibu dan anak-anak.

Belasan tersangka itu diduga orang suruhan. Mereka menyerang petani yang mempertahankan lahan menggunakan senjata tajam dan benda tumpul serta batu pada Minggu petang, 21 Juni 2022.

Hingga kini tidak diketahui siapa yang membayar mereka menyerang petani. Penyidik masih mencari tahu dengan meminta keterangan, baik dari penyerang ataupun korban.

Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto menyebut salah satu tersangka berinisial AL. Dia diduga mengkoordinir penyerang lainnya untuk menghalau warga yang mempertahankan lahan.

"Si AL itu yang mengakomodir," kata Sunarto, Selasa siang, 21 Juni 2022.

Belakangan, muncul kabar kalau penyerang itu didanai oleh seseorang yang berasal dari pengurus KUD IB sebelumnya. Pengurus lama ini tidak terima Yt menjabat sebagai ketua baru.

"Penyidik tadi memberitahu, masih memeriksa intesif tersangka, untuk mendalami siapa yang mengajak mereka," kata Sunarto.

Informasi dirangkum, konflik lahan karena kepengurusan KUD IB sudah berlangsung 15 tahun. Sebelumnya, ketua KUD dijabat oleh Hm selama beberapa periode.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Situasi Tak Kondusif

Meski sudah ada ketua baru, warga ataupun petani di lokasi tidak bisa menggarap lahan sepenuhnya karena diduga masih dibayangi pengurus lama.

Ratusan warga kemudian membuat tenda dan posko di lahan meminta kepastian. Konflik lahan ini juga sudah sampai ke meja hijau dan dimenangkan Yt di tingkat kasasi di Mahkamah Agung.

Dari meja hijau, situasi di lapangan tak sepenuhnya kondusif. Warga dari kubu Yt membuat posko hingga terjadi pengusiran oleh ratusan orang memakai senjata tajam.

Bentrokan tak dapat dihindari. Warga di tenda dan di posko diusir sehingga ibu-ibu serta anak-anak tak luput menjadi korban penganiayaan.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.