Sukses

Paljaya Cepat Tanggapi Keluhan Masyarakat yang IPAL-nya Terganggu

Ketua RT 03/RW 01, Kelurahan Rawajati, Herman, menjelaskan ada sekitar 60 kepala keluarga yang pembuangan limbah cairnya disalurkan ke IPAL.

Liputan6.com, Jakarta Permukaan tanah di Jakarta kian hari kian turun. Hasil riset menunjukkan bahwa salah satu penyebab turunnya permukaan tanah adalah pengambilan air tanah yang tidak terkendali. Oleh sebab itu, penting untuk menjadi perhatian perihal bagaimana dapat mengurangi penggunaan air tanah.

Sebenarnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menyiapkan peraturan berupa Peraturan Gubernur No 93 Tahun 2021 tentang zonasi bebas air tanah.

“Dalam pergub tersebut telah ditetapkan mulai per 1 Agustus 2023 untuk jalan dan kawasan yang sudah dilayani dengan perpipaan sudah tidak diperkenankan lagi, atau dilarang" ucap Afan Ardiansyah, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta, dalam satu kesempatan.

Peraturan ini ini berlaku untuk bangunan yang memiliki luas 5.000 meter persegi dan berlantai lebih dari 8.

Tanah di Jakarta memang dikenal mahal harganya karenanya setiap jengkal dianfaatkan sebaik-baiknya. Jika kita telusuri wilayah Jakarta nyaris tidak ada lahan yang tidak dimanfaatkan percuma. Kalaupun ada yang masih kosong hanya karena menunggu dibangun saja oleh pemiliknya ataupun dijual.

Contohnya, di kelurahan Rawajati, Kalibata, Jakarta Selatan, tepatnya di RT 03 RW 01 masyarakat memanfaatkan gang jalan yang sempit untuk sarana IPAL (instalasi pengolahan air limbah). Di Gang Madrasah tak jauh dari jembatan Kalibata yang melintas Sungai Ciliwung bangunan sarana IPAL tersebut dibangun.

Seperti tercatat di dinding tembok gang tersebut, tertera banner berisi informasi bahwa IPAL yang yang ada dibangun tahun 2017 dengan bantuan biaya dari  IDB (Islamic Development Bank) sebesar Rp425 juta. Sarana IPAL berupa beton dibangun di badan jalan gang berukuran 1 x 18,75 meter dengan kedalaman sekitar 2 meter. Dengan volume IPAL 37 meter kubik, nyaris bagian bawah badan jalan di gang tersebut habis dimanfaatkan untuk pengolahan limbah buangan cair dari masyarakat setempat.

Ketua RT 03/RW 01, Kelurahan Rawajati, Herman, menjelaskan ada sekitar 60 kepala keluarga yang pembuangan limbah cairnya disalurkan ke IPAL. “Jadi dari rumah-rumah, limbah cair dibuang melalui pipa pralon ke pipa utama yang diteruskan ke IPAL yang letaknya di ujung gang. Ini sangat membantu masyarakat daripada mereka membuat sendiri-sendiri pembuangan limbahnya,” kata Herman.

Untuk pemeliharaaan IPAL pengurus RT kemudian menarik iuran sebesar Rp10 ribu per rumah tangga. Iuran ini terbilang murah, namun demikian masih ada juga masyarakat yang menunggak bayaran iurannya.  Dana yaang ada juga digunakan untuk biaya penyedotaan limbah padat yang mengendap di IPAL yang disedot oleh mobil tinja serta perbaikan-perbaikan kecil yang diperlukan agar IPAL tetap berfungsi dengan baik.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Program Sosial Paljaya untuk Masyarakat

Belakangan IPAL ini mengalami masalah, yakni ketika turun hujan deras mengakibatkan air limbah dari penampungan IPAL meluap ke permukaan sehingga mengotori jalan. Menanggapi keluhan ini pihak Perumda Paljaya, BUMD Pemprov DKI Jakarta yang memang menangani persoalan air limbah di Jakarta segera menurunkan timnya melakukan pemeriksaan, Minggu pagi (19/6). “Kami akan menurunkan tim teknis untuk mengecek dan melakukan perbaikan yang diperlukan dalam beberapa hari ke depan,” ujar Tonang Kurniawan dari Paljaya dalam peninjauannya.

Masyarakat menyambut baik tanggapan cepat dari pihak Paljaya ini. Mereka berharap masalah meluapnya limbah IPAL di lingkungan rumah tinggal mereka di Rawajati segera bisa teratasi.

Humas Paljaya Tanto Tabrani menambahkan bahwa Perumda Paljaya memang memiliki program sosial membantu masyarakat untuk membangun IPAL di lingkungan tempat tinggal yang belum memiliki sarana pembuangan dan pengolahan limbah. “Pemprov DKI Jakarta memang membuka peluang bantuan untuk IPAL yang sifatnya komunal maupun residensial untuk daerah-daerah tertentu yang memerlukan. Kami berusaha memberi layanan terbaik untuk warga DKI Jakarta sesuai tugas yang diembankan kepada Paljaya sebagai perusahaan daerah yang menanangani limbah di Jakarta untuk meningkatkan sanitasi yang lebih baik,” kata Tanto.

Selain meninjau lokasi IPAL di Kelurahan Rawajati, tim Paljaya juga mengecek kondisi IPAL di kawasan pemukiman penduduk di Kelurahan Cikoko, Jakarta Selatan, dekat dengan Kantor Dirlantas Polri atau 4 kilometer dari Rawajati. Di kawasan ini IPAL terpelihara dengan baik dan tidak ada keluhan yang muncul dari masyarakat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.