Sukses

Bencana Abrasi di Amurang, DPRD Gorut Khawatirkan 78 Desa Sepanjang Pesisir

Di Gorontalo Utara, terdapat 78 desa di wilayah pesisir yang bisa saja mengalami bencana abrasi seperti yang terjadi di Pesisir Amurang

Liputan6.com, Gorontalo Utara - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, meminta pemerintah kabupaten (pemkab) setempat, terus meningkatkan pembangunan infrastruktur di wilayah pesisir tersebut.

Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Hamzah Sidik, di Gorontalo, Kamis, mengatakan musibah abrasi pantai yang menimpa wilayah Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara, juga potensial terjadi di daerah itu dengan kondisi geografis wilayah maritim yang sama.

Apalagi di Gorontalo Utara, terdapat 78 desa di wilayah pesisir. Tentu infrastruktur pendukung perlu disiapkan dengan kuat.

Yang paling penting adalah, membangun tanggul pemecah ombak (break water) yang kuat, dermaga-dermaga, jembatan dan transportasi laut pendukung yang sangat diperlukan.

Seperti di wilayah barat tersebut, yaitu Kecamatan Tolinggula dan Biau yang pernah terisolir akibat longsor. Transportasi satu-satunya adalah melalui laut.

Sehingga armada laut pun perlu diperkuat dan kondisi tersebut perlu dipersiapkan dengan perencanaan matang dan realisasi yang baik pula.

 

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Banyak Permukiman

Ditambah banyak permukiman di sepanjang wilayah barat tersebut mulai dari Kecamatan Sumalata Timur, Sumalata, Biau dan Tolinggula berada di tepi pantai.

Beberapa desa bahkan sering terendam banjir rob serta kondisi abrasi pantai yang cukup memprihatinkan.

Olehnya, DPRD berharap kata Hamzah, agar pemkab memberi perhatian yang lebih besar terhadap desa-desa pesisir.

Termasuk meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait juga pemerintah provinsi untuk merealisasikan pembangunan infrastruktur yang tidak dapat dialokasikan melalui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).

Mengingat panjang garis pantai di daerah itu mencapai 371 kilo meter atau yang terpanjang di Provinsi Gorontalo, sehingga penguatan infrastruktur yang diperlukan tentu memerlukan anggaran yang banyak.

DPRD tambahnya, akan senantiasa mendukung program pemkab dalam merencanakan, mengalokasikan anggaran untuk merealisasikan pembangunan infrastruktur yang kuat dan jangka panjang di wilayah pesisir tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.