Sukses

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemrov Kalteng Bangun Budidaya Udang Vaname Berskala Besar

Pemrov Kalteng menggelontorkan dana sekitar Rp 85 miliar di tahun 2022, untuk pembangunan infastruktur budidaya udang terintegrasi atau shrimp estate.

Liputan6.com, Sukamara- Budidaya udang vaname berskala besar di Desa Sei Pasir, Kecamatan Pantai Lunci, Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi salah satu program strategis unggulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng terkait ketahanan pangan.

Alhasil, Pemrov Kalteng menggelontorkan dana sekitar Rp 85 miliar di tahun 2022, untuk pembangunan infastruktur budidaya udang terintegrasi atau shrimp estate. Sebanyak 90 kolam berukuran 40x40 meter akan dibangun di lahan seluas 40,17 hektar tersebut dan ditargetkan rampung pada tahun ini.

“Untuk tahun 2022, kita mendukung anggaran sebesar Rp 85 miliar untuk pembangunan 90 kolam budidaya dan infrastruktur lainnya. Tahun ini harus selesai. Diharapkan ini bisa mendorong para nelayan disini untuk bisa mengembangkan tambak vaname dalam skala besar,,”ujar Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo.

Edy menjelaskan, shrimp estate dibangun dalam rangka mendukung program food estate yang dicanangkan pemerintah pusat di wilayahnya. Ia juga berharap kedepannya kawasan tersebut juga akan terintegrasi dengan ekowisata.

“Adanya program food estate, kita coba masukan muatan lokalnya melalui kegiatan shrimp estate yang ada di Kabupaten Sukamara," tambahnya.

Hal senada diutarakan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Kalteng Darliansjah, dengan adanya shrimp estate berpotensi menyerap tenaga kerja lokal, menumbuhkan pelaku usaha di bidang perikanan dan menjadi sumber kekuatan ekonomi baru di wilayah pesisir pantai di Kalteng.

"Sehingga dapat meningkatkan produksi perikanan, khususnya produksi udang vaname yang berdampak pada peningkatan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” Darliansjah menimpali.

Rencananya, proyek serupa juga akan dibangun Pemprov Kalteng pada tahun depan di beberapa wilayah seperti Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.