Sukses

Pakai JKN-KIS Bebas Antre, Bukan Lagi Halusinasi

Rumah Sakit Hermina Kendari memudahkan pelayanan online bagi peserta JKN-KIS sehingga pasien tidak perlu mengantre lama.

Liputan6.com, Kendari - Rumah Sakit Hermina Kendari memberikan kemudahan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di wilayah Sulawesi Tenggara. Baru-baru ini, fasilitas pelayanan kesehatan yang resmi beroperasi sejak 20 Desember 2019 itu, sudah mengintegrasikan sistem antrean online ke dalam Aplikasi Mobile JKN.

Rumah Sakit Hermina Kendari yang kerap disebut memiliki fasilitas kamar rawat inap terbaik di Sulawesi Tenggara, juga menghadirkan petugas khusus pelayanan online, Duta Mobile JKN.

Manager Public Relations Rumah Sakit Hermina Kendari, Eka Sawitri mengatakan, kehadiran duta mobile JKN, membantu peserta JKN-KIS mendapatkan informasi tentang antrean online.

"Peserta JKN-KIS yang domisilinya jauh dari rumah sakit, bisa sangat terbantu," ujar Eka Sawitri.

Dia melanjutkan, pasien atau keluarga peserta JKN-KIS tidak perlu khawatir menunggu antrean terlalu lama. Ketika telah mendapat nomor antrean online, aplikasi Mobile JKN akan memberikan informasi mengenai waktu pelayanan dokter.

"Efeknya, pasien efektif dalam hal waktu karena datang tidak lama dari jam jadwal pelayanan, sementara RS efektif tempat karena tidak terjadi penumpukan antrean," lanjutnya.

Diketahui, Duta Mobile JKN di Rumah Sakit Hermina Kota Kendari diciptakan manajemen untuk membantu dan mengarahkan peserta JKN-KIS ketika mengakses Aplikasi Mobile JKN. Terutama pengguna baru ketika ingin mendapatkan informasi terkait waktu pelayanan dokter yang dituju.

Kemudahan antrean online melalui aplikasi Mobile JKN ini dirasakan oleh salah seorang pasien, Andi. Setelah mendapat pemeriksaan di Puskesmas Kemaraya, dirinya diberikan rujukan untuk pemeriksaan lebih lanjut ke Rumah Sakit Hermina Kendari.

Mengetahui ada antrean online melalui Mobile JKN di Rumah Sakit Hermina, dirinya berinisiatif mengantre online melalui aplikasi. Ia mengaku antrean online Mobile JKN sangat menghemat waktu.

"Ternyata dari situ (Puskesmas) saya sudah mendapatkan nomor antrean dan perkiraan waktu pelayanan. Setelah tiba di rumah sakit ternyata perkiraan waktu yang diterima pada antrean online tidak jauh beda dengan saat dipanggil dokter untuk pemeriksaan, hanya menunggu sekitar tujuh menit sudah dilayani," ungkapnya.

Susriani (31), salah seorang peserta mobile JKN mengatakan, sudah merasakan kemudahan fasilitas JKN online sejak awal 2022. Saat ini, dia bisa mendapatkan informasi pelayanan kesehatan tanpa harus bolak-balik. Menurutnya, beberapa layanan kesehatan bisa didapatkan hanya dengan menggeser jari di gawai.

"Bersyukur, bisa dapat informasi soal dokter, ruangan rumah sakit, atau pelayanan JKN langsung tanpa harus berdesak-desakan dan mengantre," ujar ibu dua anak ini.

Aplikasi mobile JKN terus berkembang, hingga hari ini sudah sampai pada versi 4.1.2. Pengembangan aplikasi ini sebagai wujud nyata dari komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan kemudahan akses dan pelayanan optimal bagi peserta JKN KIS.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Peran Duta JKN-KIS

Duta JKN-KIS mengajak dan membantu peserta untuk mengunduh aplikasi Mobile JKN. Ketika sudah berada di Rumah Sakit, duta JKN mengenalkan fitur serta kemudahan yang ada pada aplikasi Mobile JKN.

Menurut pihak rumah sakit, ada edukasi bagi peserta JKN KIS untuk mendaftar ke Poliklinik dengan menggunakan Mobile JKN agar tak perlu lama mengantre kependaftaran.

"Pasien cukup menggunakan APM yang di pandu oleh Duta Mobile JKN untuk mencetak SEP dan formulir rawat jalan, kemudian dapat langsung berobat ke dokter praktik yang dituju," ujar Sawitri.

 

3 dari 3 halaman

Manfaat JKN Terasa hingga ke Pelosok

Data BPJS Kesehatan, jumlah pengguna program JKN hingga akhir Juli 2022, mencapai 242.639.038 jiwa. Jumlah ini, meningkat dibandingkan akhir Desember 2021 mencapai 235.719.262 jiwa.

Pihak BPJS Kesehatan, terus berupaya menggenjot jumlah peserta sepanjang 2022. Program ini, menyebar hingga ke wilayah pelosok Indonesia termasuk salah satunya di wilayah Sulawesi Tenggara.

Hingga akhir Juli 2022, Kantor BPJS Kesehatan Kendari di Sulawesi Tenggara, mendata jumlah total peserta JKN pada sembilan kabupaten dan kota wilayah kerja BPJS Kesehatan Kendari, mencapai 1.466.999 jiwa. Jumlah tersebut, mencapai 86 persen total penduduk di daerah tersebut atau sekitar 1.687.466 jiwa.

Sebanyak 240 puskesmas dan sekitar 16 unit fasilitas rumah sakit sudah membangun kerja sama program JKN. Setiap unit layanan kesehatan, berupaya memaksimalkan layanan JKN digital bagi peserta. Hal ini, dapat mengurangi antrean berlebih di setiap unit layanan kesehatan. Selain itu, mengefektifkan waktu dan tenaga peserta dalam mendapatkan layanan kesehatan.

Kepala Bidang (Kabid) Perluasan Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta (P4) Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kendari Fitrah mengungkapkan, sebanyak 168.535 peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) merupakan PNS, kemudian sebanyak 1.132 merupakan badan usaha, 44.879 peserta merupakan pekerja badan usaha dan sebanyak 166.470 merupakan peserta mandiri.

Dia melanjutkan, per 1 Juli 2022 Kota Kendari merupakan wilayah pengguna layanan terbanyak mencapai jumlah 305.906 peserta dari 343.560 penduduk atau 89,04 persen.

Kedua, Kabupaten Konawe Selatan sebanyak 243.803 peserta dari total 314.925 penduduk. Ketiga, Konawe dengan jumlah 239.663 peserta dari 260.240 penduduk.

Keempat, Kolaka dengan jumlah 189.944 peserta dari 238.538 penduduk. Kelima, Bombana dengan jumlah 152.972 peserta dari 156.754 penduduk.

Keenam, Kabupaten Kolaka Utara membukukan 117.744 peserta dari 135.619 penduduk. Kolaka Timur, sebanyak 105.558 peserta dari 124.975 penduduk.

Ketujuh, Bombana dengan jumlah 152.972 peserta dari 156.754 penduduk. Kedelapan, Konawe Kepulauan sebanyak 39.634 peserta dari 39.989 penduduk atau mencapai 99,11 persen.

Diketahui, wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Kendari meliputi Kota Kendari, Konawe Utara, Kolaka Timur, Kolaka, Kolaka Utara, Konawe, Konawe Selatan (Konsel), Konawe Kepulauan dan Bombana.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.