Sukses

Aksi Komplotan Maling Spesialis Sekolah Plus Penadah Berakhir di Tangan Polisi Aceh

Polisi di Aceh membongkar aksi kriminal yang dilakukan kawanan pencurian khusus sekolah. Simak beritanya:

Liputan6.com, Aceh - Polisi di Aceh Utara berhasil membongkar aksi kompotan kriminal spesialis pencurian sekolah dan rumah. Dua orang anggota komplotan ini masih diburu oleh polisi.

Sebelumnya, kabupaten Aceh Utara digegerkan dengan kasus pencurian yang menyasar dua SD yang ada di daerah itu. Tidak hanya itu, salah satu rumah ternyata juga menjadi sasaran pencuri.

Kasat Reskrim Iptu Noca Tryananto, dalam keterangan persnya menjelaskan bahwa seorang kepala sekolah baru-baru melaporkan kasus pencurian yang menimpa sekolahnya di Kecamatan Seuneuddon.

"Setelah meminta keterangan tiga orang saksi berhasil meringkus pelaku yang berinisial IS dan RA  dirumah pelaku IS di Gampong Tanjong Geulumpang, Kecamatan Baktiya, tepatnya Pada tanggal 6 Juni 2022, setelah melakukan pengembangan kembali menangkap HR termasuk MN yang merupakan penadah," terang Noca.

Dari para pelaku ini, polisi mengamankan barang bukti di antaranya sebanyak empat unit laptop serta sejumlah barang elektronik lainnya.

 

 

Simak Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terancam 4-7 Tahun Penjara

Setelah didalami, para pelaku akhirnya juga mengaku telah menggasak sejumlah barang elektronik dari sebuah SD di Kecamatan Tanah Jambo Aye.

"Di antaranya, satu unit printer, dua unit laptop, satu unit bel elektrik, satu unit komputer, tiga buah gitar, dan dua unit proyektor," sebut Noca.

Usut punya usut, dua tersangka yaitu RA dan IS ternyata juga melakukan pencurian di sebuah rumah di Kecamatan Baktiya awal bulan ini. Dari rumah itu, keduanya membawa kabur emas sebanyak 9 gram lebih serta uang tunai sebanyak Rp150 ribu.

Para pelaku ini, empat di antaranya diancam dipenjara selama tujuh tahun, sementara satu orang lagi yang berperan sebagai penadah diancam empat tahun penjara. Untuk dua orang lagi yang masih buron, Noca mengklaim bahwa pihaknya sudah mengantongi identitas mereka.

"Kita meminta (mereka) menyarahkan diri," tegas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.