Sukses

Alih Fungsi Lahan di Hulu Jadi Biang Kerok Banjir Bandang Ciwidey?

Alih fungsi lahan ditengarai menjadi faktor yang menyebabkan bencana banjir bandang terjadi di Desa Ciwidey, Kabupaten Bandung, Senin (6/6/2022).

Liputan6.com, Bandung - Banjir bandang Sungai Ciwidey, Kabupaten Bandung, dianggap terlalu cupet jika cuma dikaitkan dengan tingginya intensitas hujan. Pangkal persoalan ditengarai karena masifnya alih fungsi lahan di hulu. Membangun ulang jembatan yang roboh serta menyusun bronjong memang penting, yang juga genting ialah pembenahan tata kelola lahan di Kawasan Bandung Selatan.

Bencana yang terjadi pada Senin sore, 6 Juni 2022 itu diketahui berdampak terhadap tiga kampung di Desa Ciwidey yakni Cimuncang, Kaum Kidul dan Sukasari. Merusak sejumlah rumah dan merobohkan satu jembatan penyambung kampung. Untungnya, bencana tak menimbulkan korban luka atau jiwa.

Kejadian serupa pernah dialami warga pada 2017 silam. Enok Sukaesih, perempuan gesit berusia 55 tahun, masih menyimpan ingatannya. Arus sungai kala itu membandang tak kalah hebat, membuat sebagian rumahnya yang dijadikan tempat pembuatan tahu hancur dalam sekali sapuan.

Sejak itu, mata pencaharian Enok pun ikut palid alias hanyut, dan tak pernah cukup modal untuk memulainya lagi. Ia mengerti, selain merusak dan mengancam jiwa, bencana itu memiskinkan.

"Kalau hujan deras di hulu, pasti ke sini airnya meluap," kata Enok di rumahnya, Rabu (8/6/2022).

Wahyudin dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat percaya bahwa ekspansi usaha pariwisata sangat berkontribusi pada alih fungsi lahan di kawasan hulu, di samping pembangunan perumahan, vila, juga proyek geothermal.

Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Jabar itu menyinggung, gencarnya bisnis rekreasi alam di Bandung Selatan terlihat dari proyeksi destinasi daerah wisata Pacira (Pasirjambu-Ciwidey-Rancabali). Amatannya, banyak berada di lahan-lahan eks-HGU milik BUMN.

"Baik di kawasan lindung atau kawasan produksi dijadikan tempat wisata alam," katanya saat ditemui terpisah di Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (9/6/2022).

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Di Hulu Lain

Persoalan ini tak hanya di Ciwidey. Bergeser ke daerah Gunung Kamojang, perbatasan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut. Banjir bandang kerap berulang menerjang daerah aliran Sungai Cimanuk, seperti pada pertengahan Februari 2022 lalu.

"Masalah sedimentasi, larian dan luapan air yang begitu cepat dan tinggi, salah satu penyebabnya pemanfaatan wilayah di Kamojang dan Derajat untuk wisata," katanya.

Pada 2018 lalu diketahui telah terbit Keputusan Menteri LHK Nomor 25/2018 yang menyatakan perubahan fungsi kawasan hutan Kamojang dari yang mulanya berstatus cagar alam menjadi taman wisata alam.

"Ini mengkhawatirkan dan kami menolak SK 25. Kami juga menduga, itu bukan hanya untuk kebutuhan geothermal saja. Karena dalam analisis kami geothermal itu cukup 4 hektare. Tapi ini kan 4.000 hektare, untuk apa sisanya? Dugaan kami, sisanya itu bisa jadi titipan atau pesanan pemodal yang di antaranya ingin main di bisnis wisata alam," katanya.

Sedikit lompat ke daerah lain. Dedi Kurniawan, Ketua Badan Pembina Forum Komunikasi Kader Konservasi (BP FK3I) Jawa Barat, sempat menanggapi kasus banjir bandang di Desa Citengah, Sumedang Selatan, awal Mei lalu, yang menyeret seorang warga hingga meninggal dunia.

Ia berpandangan sama, bencana di Citengah diduga akibat tata kelola kawasan Eks-HGU yang berantakan. Di beberapa kawasan kemudian terbangun tempat wisata dan pertanian yang tidak teratur. Asumsinya, saat intensitas hujan tinggi daya tampung kawasan menjadi tidak terpenuhi sehingga banjir bandang adalah akibatnya.

"Adanya bangunan bangunan vila dan wisata di kawasan tersebut, harus ditertibkan, ditelusuri siapa di balik pemilik vila dan tempat wisata tersebut," katanya beberapa waktu lalu.

 

3 dari 3 halaman

Selamatkan Kawasan

Dalam setahun terakhir, Walhi Jabar disebut sudah mendesak Pemerintah Kabupaten Bandung untuk menertibkan izin-izin tempat wisata dalam rangka pembenahan tata kelola lahan. Tak hanya yang ilegal, tapi juga mendorong moratorium izin-izin usaha yang dinilai berkontribusi besar pada potensi kerusakan daerah hulu.

"Mendorong moratorium usaha pariwisata yang kami anggap memiliki intervensi kerusakan terhadap keberlangsungan alam itu sendiri. Tapi, tidak dihiraukan," katanya.

Kawasan hulu yang berubah fungsi, kata Wahyudin, bakal berdampak pada daya tampung dan daya dukung lingkungan. Daerah tangkapan air, misalnya, menjadi susut, tanah tidak stabil, terjadi longsor atau mudah erosi. Materialnya gampang tergerus jadi sedimentasi. Alhasil, banjir bandang tinggal tunggu waktu dan sangat mungkin berulang.

"Jadi, bukan hanya soal drainase, kirmir, tapi yang juga sangat penting itu memahami kerusakan wilayah hulu," katanya.

Ia mengatakan, ketika ambisi pertumbuhan ekonomi malah melibas kelestarian lingkungan maka buahnya adalah bencana. Pertaruhannya, keselamatan warga seperti Enok yang sedari kecil ruang hidupnya memang di bantaran sungai.

Penyelamatan Kawasan Bandung Selatan harus dilakukan seserius mungkin. Pemerintah Kabupaten Bandung didesak untuk membuat Perda Penyelamatan Kawasan Bandung Selatan.

Menurut Wahyudin, pemerintah saat ini masih kerap memberikan izin tambang, pembangunan, kegiatan industri, hingga wisata alam yang menggasak kawasan hutan, persawahan dan bantaran sungai.

"Kerusakan akan semakin massif ketika intervensi rencana-rencana pembangunan infrastruktur setiap tahun semakin tinggi," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.