Sukses

Tenaga Honorer Bakal Dihapuskan, Wali Kota Gorontalo Putar Otak Pikirkan Nasib Guru dan Tenaga Kesehatan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyatakan, kebijakan ini diambil lantaran tidak jelasnya sistem rekrutmen tenaga honorer.

Liputan6.com, Gorontalo - Penghapusan tenaga honorer ini bakal berlaku paling lambat 28 November 2023. Ketentuan ini mengikuti Surat edaran Menteri PANRB bernomor B/185/M.SM.02.03/2022, perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyatakan, kebijakan ini diambil lantaran tidak jelasnya sistem rekrutmen tenaga honorer sehingga berdampak pada pengupahan yang kerap kali di bawah UMR.

"Tenaga honorer sekarang kesejahteraannya jauh di bawah UMR. Pemerintah dan DPR mencari jalan agar kompensasi tenaga honorer bisa setara dengan UMR," ujar Menteri Tjahjo dalam keterangan tertulis, Minggu (5/6/2022).

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Gorontalo Marten Taha akan berusaha mencarikan solusi bagi para honorer. Karena, tenaga honorer di Kota Gorontalo paling banyak di empat instansi, yakni Satpol PP, DLH, Dinas PU, dan Dinas Pendidikan.

"Makanya kami sedang mencari satu model regulasi, dengan sedikit berinovasi, tapi kita diizinkan outsourcing," kata Marten.

Marten juga akan koordinasikan masalah honorer itu dengan Kemenpan RB serta BKN. Sehingga, diberikan kewenangan untuk pendayagunaan tenaga honorer di daerah.

"Semua honorer yang ada di Kota Gorontalo masih kami butuhkan, ini akan kami konsultasikan ke Kemenpan RB terlebih dahulu," pungkasnya.

Selain itu, kata Marten, honorer yang berprofesi guru dan tenaga kesehatan yang paling mereka butuhkan. Jika mereka dikeluarkan para ASN yang bekerja di bidang itu akan kewalahan.

"Petugas kebersihan, guru dan tenaga kesehatan kami sangat butuhkan, tidak mungkin kami keluarkan," ia menandaskan.

Simak juga video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.