Sukses

Ketika Dewan Pakar BPIP Buka Suara soal Negara Merdeka, Pancasila dan Sikap Kritis

Tempat perenungan Bung Karno dimana terdapat tulisan prasati Pancasila dan lambang garuda.

Liputan6.com, Jakarta - Sukarno-Hatta menandatangani teks proklamasi yang dibacakan pada tanggal 17 Agustus 1945.

"Sepenggal kalimat penutup tersebut, jelas bukan kalimat tanpa makna dan biasa-biasa saja," sebut Prof. Ermaya Dewan Pakar BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila), dalam tulisannya, Kamis 1 juni 2022.

Penggunaan kalimat Bangsa Indonesia itu melalui dialektika panjang para 'founding fathers' kita yang mulai intens dilakukan pada 1 Maret 1945 dalam wadah BPUPKI ( Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau Dokuritsu Junbi Cosakai.

Badan ini diresmikan pada 29 April 1945 dan diketuai oleh dr. KRT. Radjiman Wedyodiningrat. Tugas BPUPKI adalah memberi bantuan dan dukungan proses kemerdekaan Indonesia.

Lebih lanjut ia mengatakan upacara peresmian BPUPKI dilakukan pada 28 Mei 1945 di Gedung Cuo Sangi In, Jalan Pejambon, Jakarta (sekarang menjadi Gedung Pancasila, Kantor Kementerian Luar Negeri).

Para tokoh nasional tersebut, adalah pemikir-pemikir briliant dan diplomat ulung. Dimana walaupun BPUPKI adalah bentukan Dai Nippon, para founding fathers kita mampu memanfaatkan ruang dan peluang diplomasi yang sangat terbatas itu, membentuk sebuah Bangsa dan Negara yang selanjutnya bernama Indonesia itu secara mandiri.

"Rangkaian terpenting pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan identifikasi masyarakatnya sebagai BANGSA INDONESIA adalah tanggal 29 Mei -1 Juni 1945," jelasnya.

Dimana melalui agenda sidang BPUPKI, berhasil disepakati apa yang menjadi Dasar Negara Indonesia. Dimana 3 orang tokoh yang mempresentasikan pemikirannya, yaitu: Mr. Moh. Yamin, Ir. Sukarno, Mr. Soepomo memiliki konsep yang tidak berbeda jauh dan semua mengerucut dalam lima sila.

Sehingga keputusan sidang hari pertama setelah 3 tokoh tersebut mempresentasikan pandangannya, yaitu 29 Mei 1945 menetapkan nama Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Tanggal 30-31 Mei 1945 menjadi hari-hari penggodokan konsep dasar negara tersebut.

"Disinilah, rangkaian peristiwa politik dan kotrak sosial yang melahirkan NKRI dan Bangsa Indonesia terbentuk, seperti teori negara yang digagas oleh Jean Jacques Rosseau (1762). Kesepakatan terbesar selanjutnya adalah menetapkan 1 Juni 1945 sebagai hari lahirnya Pancasila dan menjadi titik awal rancangan penyusunan Undang-Undang Dasar kita, " sebutnya.

Sehingga, pada sidang kedua BPUPKI yang dilaksanakan pada tanggal 10-17 Juli 1945, karena Bangsa Indonesia sudah terbentuk secara de facto.

Sehingga untuk proses de jure nya, Pancasila menjadi dasar untuk membahas tentang rancangan undang-undang dasar, rancangan bentuk negara, wilayah, susunan pemerintahan, bentuk pemerintahan dan kewarganegaraan.

Sidang kedua ini juga membahas tentang rancangan undang-undang dasar, ekonomi, keuangan, pendidikan dan pengajaran.

Dibentuk panitia kecil yang berjumlah 19 orang dan diketuai oleh Ir. Soekarno yang dengan wakil Mohammad Hatta sebagai penanggung jawab Tim Ekonomi dan Keuangan, dan Abikoesno Tjokrosoejoso sebagai penanggung jawab pembelaan Tanah Air yang memakai pemungutan suara untuk menentukan wilayah Indonesia.

Selanjutnya, pada tanggal 11 Juli 1945, dibentuklah panitia kecil yang berjumlah 7 orang yang terdiri dari Prof. Dr. Mr. Soepomo, Mr. Wongsonegoro, Mr. Achmad Soebardjo, Mr. A.A. Maramis, Mr R.P. Singgih, H. Agus Salim, dan Dr Soekiman, semua adalah tokoh-tokoh pergerakan dan pemikir senior di era 1945.Panitia kecil ini bertugas untuk merancang UUD 1945.

Pada tanggal 14 Juli 1945, sidang BPUPKI menerima hasil laporan perancang UUD. Isi laporan rancangan undang-undang dasar adalah sebagai berikut: Pernyataan mengenai kemerdekaan Indonesia, Pembukaan Undang-Undang Dasar atau preambule, Batang tubuh Undang-Undang Dasar atau isi.

Kinerja BPUPKI yang mampu menyusun dasar negara, rancangan UUD, rancangan bentuk negara dan segala hal yang secara de jure dibutuhkan sebagai prasayarat negara merdeka membuat Dai Nippon tak bisa tinggal diam.

Terlebih, Pasukan Jepang saat itu dalam situasi yang sudah sangat terdesak dipenghujung kekalahannya pada Perang Dunia II dan mendapat instruksi untuk mempertahankan kekuasaan di wilayah Asia Pasifik at all cost.

Sehingga, tanggal 9 Agustus 1945, Marsekal Terauchi Hisaichi menerbangkan dr. KRT. Radjiman Widyodiningrat sebagai ex Ketua BPUPKI dan dua tokoh muda, yaitu: Sukarno dan Hatta.

Saat itu, karena BPUPKI sudah berhasil menyelesaikan tugasnya sampai membuat Rancangan UUD. Maka, BPUPKI selesai tugas diganti oleh PPKI yang semua tokohnya dipilih sendiri oleh Bangsa Indonesia yang telah ada secara de facto dan Jepang hanya diberitahu.

Hal in yang membuat Jepang kelabakan dan mengundang 3 tokoh tersebut, ke Dalat Vietnam, karena markas Tentara Jepang untuk Asia Pasifik ada di Saigon. Diplomasi terjadi disini. Marsekal Terauchi menjanjikan 24 Agustus 1945 sebagai kemerdekaan Bangsa Indonesia.

Sekali lagi, sistem yang bernama PPKI bekerja. Sehingga akhirnya, proklamasi dibacakan Sukarno-Hatta atas nama BANGSA INDONESIA bisa terjadi karena kesepakatan yang terbentuk pada tanggal 1 Juni 1945, hari lahir Bangsa Indonesia.

Bahasa kerennya, DROP POINT nya Bangsa Indonesia dalam Peta Global sudah muncul. Sehingga rangkaian peristiwa Agustus 1945 tentang pembentukan NKRI, berikut pilihan kalimat penutup Atas Nama Bangsa Indonesia bisa dilakukan.

Dan Jakarta, menjadi lokasi pembentukan dan terbentuknya Bangsa Indonesia dengan kontrak sosial Pancasila.

NKRI dibentuk dengan pemikiran-pemikiran brilian, pemahaman situasi geopolitik yang mumpuni, kerjasama lintas generasi yang erat dan saling menghormati pendapat dan ketrampilan diplomasi ulung para tokoh tersebut.

Bangsa yang terbentuk dari berbagai ragam suku yang tergabung dalam PPKI untuk satu suara, menjadi bangsa merdeka di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tradisi berpikir kritis, memahami posisi riil Indonesia dalam konstelasi global, kemampuan kerjasama nir ego sektoral dan SARA, serta menghormati keberagaman sebenarnya yang membuat hari ini kita menjadi WARGA NEGARA INDONESIA.

Jadi, sebenarnya kemampuan modern itu sudah ada di DNA kita kan. Tentunya ini menjadi modal sosial yang sangat berharga untuk transisi Indonesia menuju 4.0 ataupun 5.0, Digital Economy & Society, New Normal, Ekonomi Hijau, dan berbagai kosakata canggih saat ini.

"Karena semua diawali dengan kemampuan berpikir dan bersikap kritis. Tidak hanya go with the flow, " bebernya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.