Sukses

Status Pencarian Eril Diubah dari 'Orang Hilang' Jadi 'Orang yang Tenggelam'

Ridwan Kamil dan istrinya, Atalia Praratya sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa Eril sudah meninggal dunia karena tenggelam.

Liputan6.com, Bandung - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat menyerukan agar masyarakat melaksanakan salat gaib untuk anak Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril, Jumat (3/6/2022). Hal tersebut diketahui melalui surat resmi yang diterbitkan MUI Jabar pada Kamis (2/6/2022).

Dalam surat tersebut, diterangkan bahwa Ridwan Kamil dan istrinya, Atalia Praratya sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa Eril sudah meninggal dunia karena tenggelam.

Selain itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Swiss sudah menyampaikan bahwa status pencarian Eril sudah diubah.

“Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Swiss juga menyampaikan bahwa pihak otoritas setempat sudah mengubah status pencarian Eril dari yang tadinya berstatus mencari orang yang hilang (missing person) menjadi status mencari orang yang tenggelam (drowned person)," tulis keterangan MUI Jabar yang ditandatangani Ketua MUI Jabar Rachmat Syafe’i.

Hal tersebut mengisyaratkan bahwa orang yang dicari dimungkinkan sudah meninggal dunia. Oleh karena itu, MUI Jabar menyerukan salat gaib bagi Eril di setiap masjid/musala. Salat gaib ini bisa dilakukan sebelum salat Jumat atau ba’da salat Jumat.

Rachmat menjelaskan isi dalam surat edaran itu sudah dilakukan dengan berkonsultasi secara intens dengan pihak keluarga Eril. Gubernur Jabar Ridwan Kamil pun telah mengikuti pertemuan secara virtual. 

"Jadi, saya diminta bagaimana (kalau) kondisi seperti itu. Hari ini, saya buat edaran keterangan, gubernur juga langsung di Swiss mengikuti ketika membuat surat," ujarnya saat dikonfirmasi. 

Rachmat menegaskan, keikhlasan dan kelapangan keluarga untuk melepas Eril sudah bulat di mana pihak kepolisian setempat masih berupaya melakukan pencarian. 

"Maka saya menyimpulkan dengan kawan-kawan. Pernyataan yang diedarkan berdasarkan laporan dari keluarganya, kedutaan (KBRI) Swiss dan langsung dari keluarganya. Ini juga harus kerelaan pak gubernurnya," tuturnya.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.