Sukses

Gelagat Mencurigakan Sopir Minibus, Saat Mobil Diperiksa Ada Puluhan Satwa Dilindungi

Polres Boalemo berhasil menggagalkan penyelundupan sejumlah satwa dilindungi.

Liputan6.com, Gorontalo - Polres Boalemo berhasil menggagalkan penyelundupan sejumlah satwa dilindungi. Satwa tersebut diamankan dari sebuah mobil minibus saat menuju Kota Gorontalo, Senin 30 Mei 2022

Penangkapan mobil yang mengangkut sejumlah satwa tersebut berawal saat Polres Boalemo melakukan razia kendaraan tetap di depan Polres Boalemo.

Saat itu, petugas memberhentikan sebuah mobil minibus yang melaju dari arah Sulawesi Tengah (Sulteng) menuju Kota Gorontalo. Saat diberhentikan, mobil tersebut berusaha menghindar petugas.

Akhirnya petugas berhasil menghentikannya dan memeriksa seluruh kelengkapan surat kendaraan. Namun, petugas melihat gelagat pemilik mobil tersebut mencurigakan.

Merasa curiga, polisi lalu meminta sopir mobil untuk membuka seluruh barang bawaan. Saat diperiksa, mobil tersebut ternyata membawa sejumlah satwa dilindungi.

Di antaranya, 1 ekor orangutan, 6 ekor kera kecil, 37 ekor kura-kura dengan berbagai ukuran, 3 ekor biawak. Dalam mobil itu juga, petugas menyita sejumlah barang bukti lain seperti minuman dan makan hewan tersebut.

Sejumlah hewan dilindungi itu, terisi dalam beberapa box yang tertutup rapi agar tidak diketahui petugas. Bahkan pemilik tidak mampu menunjukkan dokumen lengkap terkait kepemilikan satwa yang diangkutnya.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gelagat Mencurigakan

Kapolres Boalemo AKBP Dadang Wijaya, saat dikonfirmasi mengatakan, memang mobil mengangkut satwa itu saat berhadapan dengan petugas sudah memperlihatkan gelagat yang mencurigakan.

"Saat diberhentikan mobil tersebut berusaha menghindar. Bahkan saat berhenti, pemilik mobil bernama Wahyudi Fajar seperti panik melihat petugas," kata AKBP Dadang.

"Petugas yang curiga kemudian menggeledah, di temukanlah satwa dilindungi itu," ungkapnya.

Setelah diperiksa secara detail kata Kapolres, identitas pemilik satwa tersebut berasal dari  Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Saat itu, pemilik satwa mengaku jika barang itu rencananya akan dijual ke wilayah Manado, Sulawesi Utara (Sulut)

"Karena ini diduga ilegal, maka seluruhnya proses hukum kami serahkan ke pihak BKSDA," ia menandaskan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.