Sukses

Kampung Narkoba Balikpapan yang Tak Kunjung Mati

Jajaran Polresta Balikpapan terus menggencarkan pengungkapan peredaran narkoba di wilayah Balikpapan. Terbukti dalam satu bulan 36 pengedar narkoba berhasil diringkus, bahkan dua diantaranya merupakan perempuan.

Liputan6.com, Balikpapan - Selama bulan Mei 2022, Polresta Balikpapan beserta jajarannya berhasil membongkar praktik peredaran narkoba di wilayah Balikpapan. Sedikitnya ada 34 kasus yang berhasil diungkap.

Dari jumlah tersebut kawasan Gunung Bugis, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat yang dijuluki ‘Kampung Narkoba’ menduduki peringkat pertama dalam lokasi pengungkapan kasusnya. Ada 15 kasus yang berhasil dibongkar di kawasan tersebut.

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso melalui Kasat Reskoba Polresta Balikpapan, Kompol Roganda mengatakan bahwa sejak awal Mei hingga Jumat (27/5/2022) pihaknya bersama jajaran Polsek di Balikpapan berhasil mengungkap 34 kasus. Di mana jajaran Satresnarkoba Polresta Balikpapan mengungkap 23 kasus, sementara sisanya diungkap Polsek-Polsek di wilayah Balikpapan, yakni Polsek Balikpapan Barat 8 kasus, Polsek Balikpapan Utara 1 kasus dan Polsek Balikpapan Timur 2 kasus.

"Dari jumlah tersebut, tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 36 orang yang terdiri dari 34 laki-laki dan 2 perempuan. Barang bukti sebanyak 95,02 gram sabu dan 5,66 gram ganja," terangnya saat menggelar press rilis di Mapolresta Balikpapan, pada Jumat siang (27/5/2022).

Roganda mengakui, dari jumlah tersebut paling banyak dilakukan di wilayah Balikpapan Barat, tepatnya di kawasan Gunung Bugis. “Paling banyak (pengungkapan) TKP-nya di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat,” sebutnya.

 

 

 

 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hasil Pengungkapan Selama Tahun 2022

Dari seluruh pengungkapan ini, Roganda mengatakan para tersangka merupakan pengedar. Beberapa diantaranya juga masih dikembangkan terutama mereka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias pemilik atau pemasok narkoba.

"Sementara untuk pengungkapan dari bulan Januari sampai Mei 2022 itu telah berhasil kita amankan sabu seberat 1.037,9 gram dan ganja 1.156,66 gram," bebernya.

Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Balikpapan. Sehingga seluruh jajarannya baik di Satresnarkoba Polresta Balikpapan hingga Polsek diminta untuk terus melakukan pengungkapan di wilayahnya masing-masing.

"Kita akan terus konsisten dan akan meningkatkan upaya kita untuk memerangi narkoba di wilayah Polresta Balikpapan," dia menandasinya.

 

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.