Sukses

Tak Masuk Daftar Penerima Subsidi, Ratusan Pelanggan PLN di Paser Harus Pasang Daya 1.300 VA

Untuk memastikan subsidi listrik tetap sasaran, sebanyak 542 pelanggan PLN di Kabupaten Paser dengan daya 450 volt ampere akan dilakukan penyesuaian daya dengan beralih ke 1.300 volt ampere.

Liputan6.com, Paser - Sebanyak 542 pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Kabupaten Paser dengan daya 450 Volt Ampere (VA) akan dilakukan penyesuaian dengan beralih daya menjadi 1.300 VA.

Hal ini dilakukan untuk memastikan penerima subsidi listrik tepat sasaran. Kebijakan tersebut menyasar pelanggan 450 VA yang pemakaiannya melebihi batas maksimal, yakni nyala di atas 500 jam. Ditambah lagi tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos).

Kepala Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Tanah Grogot, Bambang Hariyanto mengatakan telah menyurati ratusan pelanggan 450 VA terkait penertiban pemakaian listrik di wilayah kerjanya yang terbagi di tujuh kecamatan.

"Ada 542 pelanggan yang tercatat melebihi pemakaian di atas 500 jam nyala. Itu yang kami tertibkan," kata Bambang Hariyanto, Senin (23/5/2022).

Lanjut Bambang, pada bulan ini telah diberikan pemberitahuan pertama dan Juni pemberitahuan kedua. Diketahui untuk ULP PLN Tanah Grogot secara keseluruhan pelanggan 450 VA sebanyak 5.285 pelanggan. Adanya penyesuaian ini diharapkan penggunaan listrik subsidi ke depan lebih tetap sasaran.

"Selain berdasarkan termonitor pembayaran setiap bulannya, rata-rata eviden yang dikirim petugas di lapangan, pelanggan daya 450 VA memiliki rumah beton dan kendaraan roda empat," jelas Bambang.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelanggan Tak Perlu Bayar

Untuk peralihan daya tersebut pelanggan tidak perlu mengeluarkan biaya, lantaran sudah ditanggung oleh negara. Namun, apabila keberatan dengan kebijakan penyesuaian daya dari 450 VA menjadi 1.300 VA dapat datang langsung ke Kantor PLN setempat.

"Dengan membawa bukti kepesertaan sebagai penerima subsidi atau bantuan sosial lainnya dari pemerintah disertai KTP dan KK, selambat-lambatnya 30 Mei 2022," terangnya.

Keberatan peralihan ke daya 1.300 VA, namun ingin beralih ke daya 900 VA, maka biaya Rp500 ribu akan ditanggung pelanggan. Bagi pelanggan daya 450 VA, untuk mengetahui sebagai penerima subsidi, dapat diakses via aplikasi peduli dari kementerian ESDM atau aplikasi Cek Bansos Kementerian Sosial.

"Apabila sampai 30 Mei 2022 kami tidak menerima keberatan ataupun tanggapan, maka proses penyesuaian daya akan langsung dilaksanakan disertai dengan penyesuaian fisik pembatas daya (MCB) di persil milik pelanggan menjadi daya 1.300 VA," tandas dia.

Diinformasikan, ULP PLN Tanah Grogot membawahi pelanggan dari tujuh kecamatan. Yakni Kecamatan Tanah Grogot, Pasir Belengkong, Batu Engau, Batu Sopang, Muara Samu, Muara Komam dan Kecamatan Tanjung Harapan.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.