Sukses

Pasien Covid-19 di Sulawesi Utara Sisa 29 Orang, PPKM Bakal Dihapus?

Pasien Covid-19 di Sulawesi Utara yang masih menjalani perawatan isolasi tinggal tersisa 29 orang atau 0,06 persen dari seluruh kasus.

Liputan6.com, Manado - Situasi Covid-19 di tanah air terus mengalami penurunan. Di Provinsi Sulawesi Utara misalnya, pasien Covid-19 yang masih menjalani peratan isolasi tinggal tersisa 29 orang atau 0,06 persen dari seluruh kasus.

Menurut data Dinas Kesehatan setempat, jumlah akumulatif warga yang terserang Covid-19 di Sulawesi Utara seluruhnya 51.345 orang dengan jumlah penderita yang sudah sembuh total 50.148 orang dan penderita yang meninggal dunia total 1.168 orang.

Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara Mery B Pasorong, Senin (23/5/2022) mengatakan, angka penularan Covid-19 di wilayah Sulawesi Utara terus melandai.

"Kecenderungan penyebarannya mulai melandai," katanya.

"Ini juga adalah bagian dari upaya bersama pemerintah dan masyarakat menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Mery menekankan pentingnya disiplin warga dalam menerapkan protokol kesehatan dalam upaya menekan penularan Covid-19, meski Presiden Jokowi telah memberikan pelonggaran boleh lepas masker di tempat umum bagi yang sehat.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hapus PPKM

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah berpeluang besar menghapus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam waktu secepatnya.

"Kalau situasi sudah terkendali, masa PPKM terus," kata Muhadjir Effendy akhir pekan kemarin.

Muhadjir mengatakan pemerintah tetap mempertimbangkan secara matang masukan dari berbagai pakar dalam memutuskan penghapusan PPKM.

Menurut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu, peluang pemerintah untuk menghapus ketentuan PPKM sangat besar dan akan diterapkan secepatnya.

"Sangat besar peluangnya (menghapus PPKM). Secepatnya," kata Muhadjir saat menjawab kapan PPKM akan dihapus.

Ia mengatakan salah satu indikator transisi menuju endemi di Tanah Air adalah keputusan Presiden Joko Widodo yang melonggarkan kebijakan bermasker di ruang terbuka dengan sirkulasi udara yang baik serta pertimbangan jarak yang aman.

Selain itu, pemerintah juga mulai menghapus kebijakan gelembung perjalanan (travel bubble) pada pertemuan The Seventh Session of the Global Platform (GPDRR 2022) 23-28 Mei 2022 di Bali.

"Saya sudah menghadap kepada Presiden, beliau sudah setuju tidak ada gelembung perjalanan ini," katanya.

Ia mengatakan pertemuan GPDRR yang akan dibuka Presiden Joko Widodo pada 25 Mei 2022 sekaligus menjadi ajang uji coba transisi Indonesia menuju endemi Covid-19.

Sekitar 4.300 peserta dari delegasi negara akan menempati satu area pertemuan tatap muka. "Peserta boleh kemana-mana nanti di Bali. Kemarin hanya dibatasi di lokasi pertemuan, sekarang sudah boleh dibuka," katanya.

Bahkan, seluruh tempat usaha seperti kafe, restoran, pub dan berbagai area kuliner di Bali dapat kembali beroperasi selama 24 jam.

Pelonggaran selanjutnya, kata Muhadjir, adalah kebijakan lepas masker di berbagai fasilitas publik lainnya, seperti di moda transportasi massal dan di dalam ruangan dengan ventilasi udara yang baik. "Tahap berikutnya ya nggak pakai masker," katanya.

Sebelumnya, Epidemiolog Fakultas Kesehatan Universitas Indonesia (FKUI), Pandu Riono meminta pemerintah tidak melanjutkan PPKM mulai 23 Mei 2022.

"PPKM kemarin kan diperpanjang, mungkin jadi perpanjangan terakhir. Saya mendorong pemerintah PPKM tidak lagi menjadi kebijakan. Longgarkan kegiatan masyarakat," kata Pandu dalam Rilis Survei Indikator, secara virtual, Ahad (15/5).

Alasannya, peningkatan kadar antibodi masyarakat Indonesia terhadap SARS CoV-2 penyebab Covid-19 sudah meningkat, sehingga perlu ditindaklanjuti pemerintah dengan pelonggaran aktivitas masyarakat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.