Sukses

Hal-Hal yang Tidak Boleh Dilupakan dalam Migrasi Tv Analog ke Digital

Pelaksanaan migrasi tv analog ke digital harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam komitmen dan sosialisasinya.

Liputan6.com, Yogyakarta - Proses migrasi tv analog ke digital masih berlanjut. Para pemangku kepentingan yang terdiri dari direktorat pengelolaan media, ditjen informasi dan komunikasi publik, kementerian komunikasi dan informatika, serta panitia kerja (panja) digitalisasi penyiaran komisi 1 DPR mengikuti rapat penyerapan aspirasi persiapan Analog Switch Off (ASO) di Yogyakarta, Sabtu (21/5/2022).

Menurut Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI sekaligus Ketua Panja Digitalisasi Penyiaran Abdul Kharis Almasyhari, pelaksanaan migrasi tv analog ke digital harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam komitmen dan sosialisasinya.

Ia mendorong Kominfo dapat terus berkonsolidasi dengan para penyelenggara multipleksing terutama untuk mengatasi permasalahan data dan objektivitas pelaksanaan ASO, terutama mekanisme pelaksanaan distribusi STB di lapangan.

“Keberadaan industri televisi lokal dan komunitas juga perlu mendapatkan perhatian,” ujarnya, dalam siaran pers di Yogyakarta, Minggu (22/5/2022).

Ia mencontohkan, tv komunitas yang ukuran bisnisnya terbatas namun tetap harus membayar sewa multipleksing dengan biaya yang sama dengan stasiun tv lainnya. Oleh karena itu, perlu membangun pola komunikasi dan koordinasi yang selarasa sesuai dengan tujuan.

“Semua tentu dilalukan untuk mempercepat migrasi tv analog ke digital agar masyarakat segera dapat menikmati siaran digital secara menyeluruh,” ucapnya.

Sementara, Plt. Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo, Ismail mengakui tahapan pelaksanaan ASO di Indonesia tidak mudah. Alasannya, penentuan tahapan didasarkan pada setiap kondisi yang ada lalu dilakukan penyesuaian.

“Tidak hanya di Indonesia tahapan ASO membutuhkan waktu yang lama, di Amerika Serikat misalnya butuh banyak tahap dengan evaluasi yang terus menerus untuk mengetahui kesiapan masyarakat,” tuturnya.

Ismail pun berharap masyarakat turut aktif berkontribusi dalam percepatan migrasi tv analog digital dengan membeli Set Top Box (STB) dan melakukan instalasi di televisinya masing-masing, khususnya untuk masyarakat yang memiliki kemampuan secara finansial.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.