Sukses

Kisah Nelangsa Bocah Alami Ginjal Bocor di Gunungkidul hingga Bertemu Mensos Risma

Mawar Tri Eka Putri yang mengalami berbagai penyakit sejak kelaharian putrinya pada 6 tahun silam. Putrinya tersebut memiliki kelainan jantung, paru-paru basah, kepala micro, serta kelopak mata kecil. Mawar lahir secara prematur dengan berat badan 1,8 kg dan harus diinkubator selama 3 bulan.

Liputan6.com, Gunungkidul - Memiliki buah hati yang lucu dan menggemaskan merupakan idaman para keluarga. Namun hal ini tak dirasakan oleh keluarga Deni Bramastyo dan Umi Rokhayatun warga Gabungsari, Wonosari, Gunungkidul. Bagaimana tidak, anak semata wayangnya menderita penyakit yang memerlukan pengobatan khusus.

Deni menceritakan awal kisah buah hatinya Mawar Tri Eka Putri yang mengalami berbagai penyakit sejak kelahiran putrinya pada 6 tahun silam. Putrinya tersebut memiliki kelainan jantung, paru-paru basah, kepala micro, serta kelopak mata kecil. Mawar lahir secara prematur dengan berat badan 1,8 kg dan harus diinkubator selama 3 bulan.

“Lahir prematur di rumah sakit, tapi beberapa hari berikutnya dikatakan dokter bahwa ada kelainan jantung. Namun saya tetap sabar, pasti ada keajaiban untuk anak saya, saya yakin pada waktu itu,” Kata Deni.

Denipun kemudian merawat putrinya tersebut dan memberikan obat bahkan rutin kontrol ke rumah sakit untuk memastikan perkembangan buah hatinya. Kala itu, Deni juga harus mengalami nasib tragis yaitu terkena PHK dari tempat pekerjaannya.

“3 tahun bekerja di rumah sakit di bagian cleaning service, tapi 5 bulan lalu saya kena PHK. Untuk sekarang saya kerja serabutan di salah satu swalayan,” imbuhnya.

Meski demikian, Deni tetap melakukan yang terbaik untuk buah hatinya dengan bekerja serabutan untuk biaya operasional dan pengobatan anaknya. Selain itu, Deni juga terpaksa menumpang di salah satu rumah milik kerabat karena rumah yang mereka miliki sebelumnya sudah dijual untuk pengobatan.

Penderitaan Deni tak hanya sampai di situ, buah hatinya saat menginjak usia 3 tahun dikagetkan dengan diagnosis dokter yaitu ada kebocoran pada ginjal anaknya. Hal ini membuat Deni semakin rutin membawa Mawar kerumah sakit seminggu sekali.

“Seminggu sekali saya bawa kerumah sakit untuk pengecekan kesehatan, waktu itu saya belum bekerja dan hanya mengandalkan bantuan dari relawan maupun yayasan yang peduli dengan nasib anak saya,” jelasnya.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kunjungan Mensos Risma

Sampai usia 6 tahun ini, Mawar masih belum bisa berbicara secara utuh. Hanya sepenggal-penggal kosa kata saja yang bisa dia ucapkan. Mawar juga belum bisa berjalan seimbang. Aktivitas gadis kecil ini kesehariannya cukup terbatas namun anak ini tetap aktif sehingga harus terus mendapatkan pendampingan dari orang tuanya.

Kondisi Mawar yang membutuhkan uluran bantuan dari masyarakat ini beberapa waktu lalu sempat diposting di media sosial dan mendapat respon yang luar biasa. Banyak warga dari berbagai daerah yang sedia memberikan bantuan uang melalui website Kitabisa.com.

Dari Web ini, Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini mengunjungi keluarga tersebut juga menyerahkan bantuan secara langsung. Dalam kunjungannya yang didampingi oleh Ketua DPR D dan Bupati Gunungkidul berdiskusi dengan keluarga Mawar.

Risma menyarankan untuk keluarga agar Mawar dapat tinggal di Balai Kementrian Sosial di Solo Jawa Tengah. Hal ini disarankan mensos agar penanganan Mawar dilakukan secara cepat dan terpantau. Selain itu juga agar mawar dapat terapi.

“kalau di Balai Kemensos itu kemana mana kan dekat, jadi penanganan dapat dilakukan cepat. Terlabih agar Mawar juga mendapatkan terapi wicara, terapi jalan, dan lain-lain.

Selain itu, menteri sosial ini juga sudah berkoordinasi dengan Bupati terkait dengan penyediaan pekerjaan bagi Deni (ayah Mawar). Sebab jika bekerja serabutan, tentunya tidak bisa mencukupi kebutuhan terlebih biaya pengobatan.

“Kami sarankan untuk usaha, kalau untuk kebutuhan seperti ini jika mendapat gaji hanya UMK tidak cukup jadi harus melebihi UMK. Ini belum mengerucut apakah akan diberikan permodalan usaha atau mendapatkan pekerjaan yang layak,” tutupnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.