Sukses

Jurus Pemkot Cirebon Cegah Wabah PMK

Beberapa langkah mengantisipasi wabah PMK dengan melayangkan surat edaran Wali Kota

Liputan6.com, Cirebon - Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan terutama sapi menjadi perhatian pemerintah daerah untuk diantisipasi.

Salah satunya Kota Cirebon yang mewajibkan setiap hewan ternak yang masuk harus dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon Yati Rohayati menjelaskan, langkah penanggulangan Wabah PMK harus dilakukan bersama.

“Kita juga kaget karena PMK ini sudah 32 tahun tidak muncul. Pada 1990 negara kita sudah dinyatakan bebas PMK oleh lembaga kesehatan hewan tingkat dunia,” ungkap Yati, Jumat (20/5/2022).

Dia menyebutkan, beberapa langkah mengantisipasi wabah PMK dengan melayangkan surat edaran Wali Kota tentang Kewaspadaan PMK.

Yati mengaju sudah membentuk satgas di lingkup internal pemda. Selanjutya, satgas akan berkeliling dan melakukan monitoring ke pedagang-pedagang dadakan yang marak menjelang Iduladha.

Yati mengaku sudah merancang standar operasional prosedur (SOP) untuk pencegahan PMK di tingkat pedagang dan peternak dan SOP pemotongan hewan kurban.

"Sosialisasi juga digencarkan. Terutama untuk menerangkan kepada masyarakat bahwa daging dan susu dari hewan yang terindikasi PMK aman untuk dikonsumsi, asalkan direbus dahulu minimal 30 menit dan suhu 70 derajat. Ke depannya kami juga akan memperketat SKKH,” ucap Yati.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pedagang Hewan Dadakan

Biasanya, kata Yati, SKKH hanya untuk pemotongan di rumah potong hewan (RPH). Namun, kedepan semua hewan ternak, termasuk yang dijual oleh pedagang dadakan jelang Iduladha harus dilengkapi oleh SKKH. 

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Cirebon, Sumanto, mengatakan, Tim survailance dari DKPPP Kota Cirebon juga akan mendatangi lokasi pedagang berjualan dan memeriksa hewan qurban dan surat kesehatannya.

Namun Sumanto juga meminta agar masyarakat jangan terlalu resah. Sebab, PMK tidak menyebar ke manusia. 

"Dengan penanganan yang benar, seperti memanaskan daging maka virus akan mati," kata dia.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.