Sukses

Bagaimana Bisa Napi di Lapas Tenggarong Kumpulkan Uang Ratusan Juta dari Narkoba?

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengungkap peredaran narkoba yang dikendalikan dari Lapas dengan barang bukti uang ratusan juta.

Liputan6.com, Pekanbaru - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengungkap peredaran narkoba jaringan Lapas. Tersangkanya bernama M Saleh, seorang narapidana di Lapas Tenggarong, Kabupaten Kutai Negara, Kalimantan Timur.

Hasil penelusuran petugas, tersangka selama berada di Lapas berhasil mengumpulkan uang ratusan juta dari bisnis narkoba. Sebagai bukti, petugas menyita uang Rp783 juta dan sebuah mobil BMW.

"Uang itu disimpan di rekening anaknya, mobil ditemukan di rumahnya di Kalimantan Timur, di mana barang bukti itu hasil bisnis narkoba selama berada di Lapas," kata Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto, Jum'at petang, 20 Mei 2022.

Atas temuan ini, penyidik menerapkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kaki tangan tersangka juga sudah ditangkap saat menjemput sabu ke Pekanbaru untuk dibawa ke Kalimantan Timur.

Sunarto menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula ketika petugas keamanan Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru menangkap Ayu dan Fatwa. Keduanya kedapatan membawa delapan paket besar sabu.

Delapan paket besar sabu itu ditaruh di badan tersangka Ayu. Petugas juga menemukan 96 gram sabu di toilet bandara setelah dibuang oleh Fatwa.

"Keduanya mengaku dibelikan tiket ke Pekanbaru, masih ada dua temannya yaitu Fajar dan April, tapi saat itu berhasil kabur dari bandara," kata Sunarto.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jemput ke Pekanbaru

Pengejaran terhadap Fajar dan April dilakukan. Polisi akhirnya menemukan kedua tersangka di sebuah penginapan di Jalan Tuanku Tambusai atau Jalan Nangka Pekanbaru.

"Dari keduanya ditemukan 16 paket besar narkoba jenis sabu," jelas Sunarto.

Empat tersangka ini mengaku menerima perintah dari M Saleh dengan upah menggiurkan.

"Empat tersangka dibiayai tiket pulang pergi dari Pekanbaru ke Kalimantan Timur, dikasih uang lainnya untuk menjemput sabu ke Pekanbaru, rencananya dibawa ke Kota Samarinda," terang Sunarto.

Polisi kemudian menjemput M Saleh ke Lapas Tenggarong untuk penyidikan lebih lanjut. Rumah M Saleh di Kabupaten Kutai Negara juga digeledah

Di sana, petugas menemukan sejumlah rekening dengan isi total Rp783.750.000. Di rumah itu juga disita sebuah mobil BMW yang diduga dari hasil bisnis narkoba.

"Tersangka juga mengaku telah menyuruh pelaku lainnya untuk menjemput sabu di Pekanbaru," ucap Sunarto.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.