Sukses

Jaksa Usut Perjalanan Dinas di DPRD Siak, Anggarannya Capai Rp69 Miliar

Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau tengah mengusut dugaan korupsi Rp69 miliar di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Siak.

Liputan6.com, Pekanbaru - Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tengah mengusut dugaan korupsi Rp69 miliar di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Siak. Jaksa tengah mencari bukti terjadinya perbuatan melawan hukum yang merugikan negara.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Riau Bambang Heri Purwanto menyebut, jaksa di Pidana Khusus sudah memanggil sejumlah pihak di DPRD Siak. Mereka diminta keterangan sebagai saksi dalam rangka mengumpulkan alat bukti.

"Kasusnya saat ini masih dalam penyelidikan," kata Bambang, Jumat siang (20/5/2022).

Beberapa waktu lalu, tambah Bambang, Kejati Riau meminta keterangan tiga saksi. Di antaranya adalah Kabag Risalah Sekretariat DPRD Kabupaten Siak Tahun 2017-2019 berinisial IM.

"Permintaan keterangan terkait melaksanakan atau tidak melaksanakan perjalanan dinas pada tahun 2017-2019," sebut Bambang.

Selain IM, jaksa juga memeriksa staf di Sekretariat DPRD Kabupaten Siak inisial R. Permintaan keterangan masih seputar perjalanan dinas, apakah dilaksanakan atau tidak.

Selanjutnya ada staf lainnya di Sekretariat DPRD Siak berinisial N. Pertanyaan yang diajukan masih sama dengan dua orang sebelumnya.

Permintaan keterangan ini, tegas Bambang, untuk memastikan ada atau tidaknya indikasi peristiwa pidana, indikasi perbuatan melawan hukum dan indikasi potensi kerugian negara dalam perkara tersebut.

"Permintaan keterangan dilaksanakan dengan protokol kesehatan," kata Bambang.

Belum diketahui secara pasti seperti apa dugaan penyimpangan anggaran negara puluhan miliar itu di DPRD Siak. Selain perjalan dinas, anggaran pada tahun 2017 hingga 2019 bernilai Rp69.697.900.000.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.