Sukses

Sampah Bisa Lunasi Tunggakan JKN, Menparekraf Apresiasi Inisiatif BPJS

Kemenparekraf mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan dalam memudahkan masyarakat dalam menyelesaikan tunggakan pembayaran JKN di masa pandemi Covid-19.

Liputan6.com, Denpasar Inisiatif dan terobosan BPJS Badung untuk gerakan membayar tunggakan JKN dengan sampah plastik diapresiasi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Menparekraf, Sandiaga Salahuddin Uno.

Beberapa saat lalu Menteri Sandiaga mengunjungi gudang pengolahan sampah plastik Bali Waste Cycle (BWC) dan memberikan apresiasi serta pujian. 

"Saya dengar peserta JKN bayar tunggakan dengan sampah plastik. Ini inisiatif dan terobosan BPJS yang perlu kita apresiasi," kata Menteri Sandiaga.

Ia menyebut inisiatif tersebut harus bisa dilakukan berlanjut sebagai salah satu upaya membantu masyarakat kurang mampu dalam membayar jaminan kesehatan selama masa pandemi belum berakhir.

"Situasi pandemi yang belum berakhir membuat ekonomi masyarakat serba sulit. Negara selalu hadir meringankan beban masyarakat. Kita berharap inisiatif BPJS Badung ini terus berlanjut. Bila perlu diikuti oleh BPJS lain di kabupaten dan kota seluruh Bali bahkan Indonesia," kata Menparekraf.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dampak Ekonomi, Sosial dan Lingkungan

Kepala BPJS Kabupaten Badung Ni Putu Mirah Lydiawati mengatakan sampah layak daur ulang itu setiap bulan ketiga dikumpulkan pada titik kumpul terdekat.

Dia menjelaskan ada beberapa titik kumpul, di antaranya Badung Tengah ke Klinik Bhakti Rahayu Dalung, di Badung Selatan titik kumpulnya di Omsa Klinik Jimbaran, dan Badung Utara ke Klinik Sidhi Sai Abiansemal.

"Tujuan dari program tersebut adalah untuk membantu melunasi tunggakan JKN masyarakat Badung yang tak mampu," ucapnya.

Menurutnya, apabila sampah tidak dikelola akan timbul masalah, namun ketika dimanfaatkan dengan baik akan menjadi solusi. "Salah satunya adalah bisa untuk melunasi tunggakan JKN, terutama di Kabupaten Badung," tutur dia.

Untuk diketahui sampah-sampah yang sudah terkumpul akan diangkut dan ditimbang oleh Bali Waste Cycle (BWC), dan hasilnya bisa untuk membayar tunggakan JKN masyarakat.

Targetnya adalah tercapainya zero tunggakan JKN di Badung, teknis pengumpulan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Kabupaten Badung mengumpulkan sampah layak daur ulang setiap bulan, di tiga klinik dengan titik kumpul terdekat.

"Hasil dari rupiah itu akan digunakan untuk melunasi tunggakan JKN masyarakat yang tak mampu," kata dia.

Pada saat yang sama, Founder BWC yang juga Direktur Utama PT Bhakti Rahayu Grup, Putu Ivan Yunatana mengatakan, progam inisiatif BPJS ini Badung sangat bagus dan patut dipertahankan.

"Dampaknya sangat jelas. Selain aspek ekonomi juga aspek lingkungan yang pada akhirnya sampah tersebut dapat terkelola dengan baik tidak sia sia terbuang ke TPA. Ini adalah wujud untuk membangun ekonomi sirkuler, ekonomi yang memiliki dampak pada aspek ekonomi, sosial dan lingkungan," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.