Sukses

Pelaku Bobol Rumah di Balikpapan Timur Hobi Beraksi pada Pagi Hari

Seorang pelaku pembobol rumah terpaksa dihadiahi timah panas pada betis kirinya lantaran mencoba melawan dan kabur saat ditangkap tim Opsnal Polsek Balikpapan Timur.

Liputan6.com, Balikpapan - BS (51) meringis menahan sakit setelah kaki kirinya ditembus timah panas petugas kepolisian saat ditangkap pada 12 Mei 2022 lalu di Kota Samarinda. BS pun harus berjalan menggunakan kursi roda akibat perbuatannya.

BS merupakan pelaku pembobol rumah di Jalan Manggar Indah, Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur pada 9 Mei 2022 lalu. Dari sana pelaku berhasil menggondol satu buah handphone, satu buah tas berisikan surat berharga, serta satu unit kendaraan roda empat.

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso saat menggelar jumpa pers mengungkapkan kronologi kasus yang menjerat BS.

Dia menyebut BS melakukan aksinya pada pagi hari sekitar pukul 06.00 Wita. Pelaku masuk ke rumah korban bernama Ibnu dengan cara mencungkil pintu rumah korban.

"Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp118.214.000. Karena keberatan, korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Balikpapan Timur," terang Thirdy, pada Selasa (17/5/2022) sore.

Berbekal laporan korban, Unit Opsnal Polsek Balikpapan Timur langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku pencurian yang belakangan diketahui berinisial BS diringkus pada 12 Mei 2022 di Kota Samarinda.

Namun, tidak mudah menangkap pria berkulit sawo matang tersebut. Saat akan ditangkap, BS sempat melawan dan berusaha kabur. Polisi akhirnya mengambil langkah tegas dan terukur dengan memberi peluru tajam di betis bagian kirinya.

"Selain pelaku, diamankan juga barang bukti mobil, handphone serta tas yang dia curi. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Balikpapan Timur untuk proses hukum lebih lanjut," beber perwira berpangkat tiga melati di pundak ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Temuan Fakta Baru Usai Penangkapan Pelaku

Selain itu, fakta baru terungkap saat BS diinterogasi petugas. Rupanya BS merupakan pelaku pencurian yang selama ini dicari jajaran Polsek Balikpapan Timur.

Dia masuk dalam daftar perburuan setelah melakukan aksi pencurian pada salah satu rumah di Perumahan De Greem Azarya, Manggar Baru, Balikpapan Timur pada 28 April 2022 lalu sekitar pukul 05.00 Wita.

"Barang yang diambil pelaku saat itu berupa uang tunai sembilan juta, handphone, dan perhiasan berupa emas 52 gram. Sehingga kerugian korban mencapai Rp47 juta dan melaporkan ke Polsek Balikpapan Timur," ungkap Thirdy.

Dari laporan korban, jajaran Polsek Balikpapan Timur menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Namun, belum berhasil mengungkap kasus tersebut.

"Anggota sejak saat itu terus berusaha untuk mengungkap kasusnya. Dan baru berhasil terungkap setelah pelaku kembali beraksi di TKP berbeda di wilayah Balikpapan Timur," tandasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, BS dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 2 dan 5 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.