Sukses

Oknum Kepling di Medan Terlibat Narkoba, Aulia Rachman: Copot! Tak Bisa Ditolerir

Pemerintah Kota (Pemko) Medan tidak mentolerir sedikit pun jajarannya yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Tindak tegas langsung dijatuhkan apabila aparaturnya terbukti terlibat barang haram tersebut.

Liputan6.com, Medan Pemerintah Kota (Pemko) Medan tidak mentolerir sedikit pun jajarannya yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Tindak tegas langsung dijatuhkan apabila aparaturnya terbukti terlibat barang haram tersebut.

Seperti yang dilakukan terhadap oknum Kepala Lingkungan (Kepling) 7, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, berinisial AI. Pencopotan dilakukan setelah Al tertangkap tangan dengan barang bukti 4,5 gram sabu dan sejumlah uang hasil penjualan.

Tindakan tegas pencoptan ini disampaikan Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman, saat menghadiri Press Rilis Kasus dan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Mapolrestabes Medan, Jumat, 13 Mei 2022.

Al ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan pada Senin, 11 April 2022. Aulia mengaku heran, mengapa AI bisa lolos menjadi kepling, sebab setahunya dalam proses pemilihan kepling selalu dilakukan tes urine.

"Saya heran kenapa ibu ini bisa lolos menjadi kepling. Apalagi ibu ini juga sebagai penjual, bukan pemakai. Sanksi pecopotan dijatuhkan terhadap oknum kepling ini," ucap Aulia.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Dilakukan Kaji Ulang

Aulia Rachman juga mengatakan, Pemko Medan akan melakukan kaji ulang, karena tidak bisa melanggar aturan yang ada. Sebab, ketetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sudah ditetapkan dan tidak bisa dilanggar.

"Kita akan koordinasi dengan melihat kajian aspek hukumnya, bagaimana untuk melihat kesejahteraan kepala lingkungan ke depan,” ujarnya.

Aulia menegaskan, Pemko Medan siap menerima informasi titik-titik mana saja yang menjadi tempat peredaran narkoba. Peredaran narkoba harus diberantas guna melindungi generasi penerus bangsa.

"Kita coba dirikan taman literasi untuk mengedukasi dan mengajari anak-anak agar menjadi lebih baik lagi," ucapnya.

3 dari 4 halaman

Cegah Kejadian Serupa Terulang

Guna mengatasi terjadinya penggunaan narkoba di Kota Medan, ungkap Aulia, Pemko Medan akan mendesain dunia pendidikan untuk meningkatkan moral anak-anak sehingga menjadi lebih baik lagi ke depannya, disertai penanaman nilai-nilai keagamaan.

Kemudian, lanjutnya, kawasan bantaran sungai juga akan disterilkan untuk selanjutnya dijadikan taman edukasi dan taman literasi untuk anak-anak sembari diberi pendampingan.

"Insya Allah langkah ini kalau diambil dengan cepat, akan menghambat proses peredaran narkoba merebak di Kota Medan. Langkah ini yang harus kita laksanakan secepat mungkin," ungkapnya.

Aulia juga minta dukungan semua pihak dalam memberantas narkoba di Kota Medan. "Pemko Medan tidak mau main-main, kita akan sikat habis dan perangi yang namanya narkoba untuk perubahan Kota Medan," tegasnya.

4 dari 4 halaman

Kronologi Penangkapan

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, memparkan kronologi penangkapan oknum kepling AI. Penangkapan , 11 April 2022, sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Syailendra, tepatnya depan Universitas Darma Agung dengan barang bukti berupa 4,5 gram sabu.

Selain barang bukti sabu, turut diamankan sejumlah uang hasil penjualan barang haram. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi ada seorang perempuan yang merupakan kepling menjadi bandar narkoba.

"Setelah melakukan penyelidikan kurang lebih 2 bulan. Hasil pengakuan dari tersangka telah menjual narkotika jenis sabu kurang lebih enam bulan," Kapolrestabes menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.