Sukses

Antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku, Polisi Jabar Awasi Alur Pengiriman Ternak

Terkait dengan pengawasan penyakit hewan, pihaknya sudah mendapatkan atensi dan kepada wilayah untuk melakukan pengawasan terkait dengan hewan-hewan tersebut.

Liputan6.com, Bandung - Merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak ruminansia atau pemamah biah herbivora membuat Kepolisian Daerah Jawa Barat turut melakukan pengawasan dan pencegahan munculnya PMK di wilayah Jabar.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, sesuai atensi dari Kapolri yang menerbitkan Surat Telegram Nomor STR/395/OPS/2022 tertanggal 11 Mei 2022 kepada seluruh jajaran Polda, berisi arahan dalam rangka darurat penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak ruminansia.

Dalam surat telegram tersebut, jajaran kepolisian diminta untuk berkoordinasi dengan Dinas Peternakan terkait dengan pendataan penyebaran PMK dan upaya cegah masuknya hewan ruminansia dari daerah yang dinyatakan wabah PMK sehingga dapat diminimalisir penyebarannya.

"Untuk di Jabar belum ada keputusan terkait dengan karantina. Namun, kita akan mengawasi terkait distribusinya atau pengiriman ternak tersebut, itu pun konsentrasi polisi cuma berada pada pemeriksaan surat-suratnya saja," kata Ibrahim, Jumat (13/5/2022).

Ibrahim menambahkan, terkait dengan pengawasan penyakit hewan, pihaknya sudah mendapatkan atensi dan kepada wilayah untuk melakukan pengawasan terkait dengan hewan-hewan tersebut.

"Pengawasan yang dilakukan tersebut baru terbatas pada pemeriksaan kelengkapan surat bagi kendaraan yang membawa hewan ternak," ucapnya.

Sementara itu, terkait pemeriksaan kesehatan hewan ternak diserahkan pada institusi terkait di pemerintahan.

"Pemeriksaan di jalan juga akan dilakukan oleh kepolisian dengan memeriksa kelengkapan surat, tapi pemeriksaan kesehatan kita kembalikan kepada pemangku kebijakan yakni Dinas Peternakan," tuturnya.

Sebelumnya, berdasarkan hasil sampel yang dilakukan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jawa Barat bersama Tim Balai Veteriner di Garut, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Banjar terdapat puluhan sapi yang positif PMK.

Di Leles, Garut terdapat 25 ekor sapi potong, tiga ekor sapi perah dan lima ekor domba, di Tasikmalaya 18 sampel sapi dinyatakan positif PMK dan 11 ekor sapi di Kota Banjar dinyatakan positif 100 persen PMK.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.