Sukses

Penyakit Mulut dan Kuku Menjalar, Garut Terapkan 'Lockdown Zonasi' Ternak

Hasil uji lapangan sementara ditemukan, pola penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak di Garut berasal dari ternak di wilayah wabah PMK.

Liputan6.com, Garut Pemerintah Daerah (Pemda) Garut, Jawa Barat, segera menerapkan lockdown zonasi ternak dan membatasi peredaran sapi dan hewan ternak lain, yang berasal dari daerah dengan kategori wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Indonesia.

"Termasuk di wilayah Garut sendiri, kami larang terjadi perpindahan hewan dari kecamatan yang terdeteksi positif PMK," ujar Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Garut Sofyan Yani, Jumat (13/5/2022).

Menurutnya, penyebaran sapi positif PMK cukup mengkhawatirkan, di saat Pemerintah Daerah (Pemda) tengah fokus mempersiapkan ketersediaan hewan ternak menjelang Idul Adha tahun ini.

"Memang cukup terganggu, namun kami pastikan bahwa ketersediaan hewan kurban tetap aman," kata dia.

Hasil uji lapangan sementara ditemukan, pola penyebaran PMK pada hewan ternak di Garut berasal dari ternak di wilayah wabah PMK, termasuk melalui mobilisasi massa atau peternak yang berasal dari daerah endemi PMK.

"Makanya kami akan terus membatasi mobilisasi lalu-lintas antar kota terutama yang berasal dari daerah wabah PMK," ujar dia.

Selain itu, untuk menghindari penyebaran lebih luas di wilayah Garut, lembaganya menginstruksikan penerapan lockdown zonasi bagi wilayah atau kecamatan yang terkena penyakit PMK.

"Kami akan lakukan pembatasan seefektif mungkin, agar penyebaran antar kecamatan bisa dihindari," ujar dia.

Saat ini, ada sekitar 381 ekor yang terdeteksi positif PMK, di sekitar 9 kecamatan. Rinciannya sekitar 331 ekor sapi potong dan 50 ekor sapi perah. Sementara domba yang terdeteksi positif PMK ada sekitar 16 ekor.

Sofyan menyatakan, meskipun penyakit PMK cukup membahayakan bagi hewan ternak, tetapi seluruh daging yang dihasilkan di luar area luka infeksi karena infeksi PMK, masih bisa dikonsumsi dengan proses pemasakan yang baik.

"Masih bisa dikonsumsi karena  termasuk penyakit non zoonosis, tapi bagian yang terinfeksinya seperti kaki, kepala lebih baik dibuang saja," kata dia.

 

Simak video piliihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.