Sukses

Kasus Covid-19 Terus Melandai, Sekolah di Kabupaten Paser Gelar PTM 100 Persen

Kasus Covid-19 terus melandai, Kabupaten Paser menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah 100 persen mulai Kamis (12/5/2022).

Liputan6.com, Paser - Status Kabupaten Paser berada di zona hijau dengan nol kasus Covid-19 dalam dua pekan terakhir. Hal ini membuat sekolah di kabupaten tersebut boleh menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah 100 persen, mulai Kamis (12/5/2022).

"Kita (Paser) mulai hari ini PTM 100 persen," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser, Muhammad Yunus, Kamis (12/5/2022).

Pelaksanaan PTM 100 persen ini tentunya sangat dinanti-nanti pelajar maupun wali murid. Mengingat selama pandemi Covid-19, pembelajaran dilakukan secara daring. Meskipun ada beberapa wilayah yang memperbolehkan PTM, namun total siswa dari masing-masing kelas dibatasi.

Meski pembelajaran tatap muka telah digelar 100 persen dari kapasitas jumlah siswa, namun jam pelajaran masih dikurangi.

"Untuk keberadaan pelajar di sekolah hanya selama 6 jam. Alokasi waktu 1 jam pelajaran, yakni untuk PAUD 25 menit, SD 35 menit, dan SMP 40 menit," jelasnya.

Meski telah diperbolehkan PTM 100 persen, dirinya mengingatkan untuk tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan (Prokes) selama di sekolah. Sehingga tidak ada yang lalai, baik siswa maupun pengajar memakai masker dan mencuci tangan.

 

 

 

 

**Pantau arus mudik dan balik Lebaran 2022 melalui CCTV Kemenhub dari berbagai titik secara realtime di tautan ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Surat Edaran Belum Keluar

Meski telah memperbolehkan PTM 100 persen, pihak Disdikbud baru menginformasikan para kepala sekolah maupun guru melalui via aplikasi pesan singkat. Karena saat ini Disdikbud masih menunggu secara resmi surat edaran Bupati Paser.

"Kami sudah menyampaikan melalui WA (WhatsApp) untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka 100 persen. Karena saat ini proses surat edaran dikeluarkan. Mudah-mudahan hari ini sudah bisa kami sebar surat edaran Bupati," harapnya.

Dari informasi terbaru yang diketahui Yunus, saat ini tinggal menunggu tandatangan Bupati Paser Fahmi Fadli untuk surat edaran pembelajaran tatap muka 100 persen.

"Kabar terbaru surat edaran ini sudah diparaf Sekda (Sekretaris Daerah) tinggal menunggu (tandatangan) Bupati," tandas Yunus.

Sekadar diketahui, sebelumnya saat kasus Covid-19 melandai diterapkan pembelajaran secara bergantian setiap harinya. Di mana dari masing-masing kelas atau kapasitas ruang hanya diisi 50 persen dari jumlah siswa.

 

 

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.