Sukses

2 Pencopet Tertangkap Basah Polisi Saat Beraksi di Pelabuhan Semayang Balikpapan

Selama pengamanan arus mudik di Pelabuhan Semayang, Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang berhasil mengamankan dua pencopet dan tujuh bilah sajam jenis parang.

Liputan6.com, Balikpapan - Selama arus mudik hingga arus balik lebaran Idul Fitri 2022, jajaran petugas Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang Balikpapan berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam (sajam) jenis parang yang dibawa oleh para penumpang yang akan naik ke atas kapal untuk mudik lebaran.

Selain itu, petugas kepolisian juga mengamankan dua pencopet yang kedapatan sedang beraksi di tengah ramainya penumpang kapal.

Dari catatan Polsek Semayang, kedua pencopet diketahui bernama MI (29) dan Ib (45). Ia kedapatan mencuri handphone milik seorang penumpang bernama ED di KM Lambelu pada Minggu (24/4/2022) lalu.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Semayang, AKP Abu Sangit saat melakukan pengawasan di Posko Terpadu Pelabuhan Semayang Balikpapan, Jumat (6/5/2022).

"Selama arus mudik dan arus balik ini kami sudah mengamankan dua orang pelaku pencopetan, saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Polsek Semayang," beber AKP Abu Sangit.

Kapolsek Semayang membeberkan penangkapan kedua pencopet tersebut. Bermula saat polisi berpakaian preman yang melakukan patroli di sekitar Pelabuhan Semayang dan KM Lambelu, saat itu terlihat gerak gerik kedua pelaku mencurigakan. Petugas pun mengikuti keduanya dari belakang. Saat kedua pelaku mencoba mencuri telepon genggam milik korban, polisi langsung menangkapnya.

"Ditangkap saat mereka mau beraksi, dan langsung diamankan petugas dan dibawa ke Pos. Keduanya ini bukan warga Balikpapan, dan handphone yang dicuri merek Vivo Y12 berhasil kami amankan sebagai barang bukti," papar Abu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sejumlah Sajam Diamankan

Dia menjelaskan, selain mengamankan kedua pencopet, pihaknya juga mengamankan tujuh bilah parang yang dibawa penumpang saat akan naik ke atas kapal.

"Mereka (penumpang) beralasan parang tersebut sebagai peralatan berkebun, tapi tetap kami mengamankannya karena berbahaya ketika dibawa naik ke atas kapal," tegasnya.

Meski parang tersebut diamankan, penumpang yang membawa tetap diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanannya kembali, tetapi parangnya diamankan di Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang. "Nanti kalau kembali dan mau diambil sama yang punya, kami persilahkan," Abu menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.