Sukses

Motif di Balik Viral Pria Sukabumi Injak Al-Qur'an

Seorang pemuda berinisial DE di Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap polisi usai videonya yang menampilkan dirinya menginjak Al-Qur'an viral di media sosial.

Liputan6.com, Bandung - Seorang pemuda berinisial DE di Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap polisi usai videonya yang menampilkan dirinya menginjak Al-Qur'an viral di media sosial. Tak hanya itu, dalam video itu, DE terlihat menantang umat Islam.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo membenarkan penangkapan DE atas kasus viralnya video pemuda penginjak Al-Qur'an. Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif.

"Iya. Sudah ditangkap Kamis (5/5/2022) jam 11.00 di Palabuhan Ratu. Saat ini, sudah diamankan di Polres Sukabumi dan sedang didalami," kata Ibrahim, Kamis (5/5/2022). Berdasarkan pemeriksaan awal, aksi menginjak Al-Qur'an itu merupakan perbuatan pribadi DE.

Aksi tersebut direkam istrinya dan diunggah belum lama ini.

"Info awal merupakan perbuatan pribadi yang bersangkutan yang dilakukannya pada 2020 dan disimpan di-handphone-nya, dan di-upload oleh istrinya pada April 2022 karena bertengkar," tutur Ibrahim.

Adapun video DE diunggah salah satu akun Facebook. Dalam video berdurasi 14 detik itu, ia menantang umat Islam hingga menginjak kitab suci Al-Qur'an.

"Saya atas nama Dika Eka dengan sadar, saya tantang semua yang beragama Muslim," kata pria itu sambil meginjak-nginjak Al-Qur'an dalam video.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.