Sukses

Pemkab Bantul Larang Arak-arakan Malam Takbiran, Pemkot Pekanbaru Pilih Izinkan

Demi mencegah kerumunan warga yang berpotensi terjadi penularan Covid-19, Pemkab Bantul, DIY, melarang kegiatan arak-arakan malam takbiran.

Liputan6.com, Bantul - Demi mencegah kerumunan masyarakat yang berpotensi terjadi penularan Covid-19, Pemkab Bantul, DIY, melarang kegiatan arak-arakan atau konvoi pada malam takbiran. 

"Untuk takbirannya tidak dilarang, tetapi karena ini masih suasana pandemi Covid-19, arak-arakannya itu yang dilarang," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, Kamis (28/4/2022).

Halim menyebutkan, masyarakat Bantul dipersilahkan melakukan kegiatan takbiran atau mengumandangkan ungkapan syukur umat Islam menyambut kemenangan di hari raya tanpa mengadakan arak-arakan ke jalan raya.

"Silahkan takbiran di masjid-masjid, rumah rumah, Surat Edaran sudah kita terbitkan itu sesuai dengan Instruksi Menteri Agama juga, Menag sebagai representasi pemerintah pusat harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah," katanya.

Apalagi, kata Bupati, pada perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah atau Lebaran 2022 diprediksi terjadi lonjakan arus mudik yang memadati ruas jalan-jalan, sehingga masyarakat agar bersama membantu kelancaran lalu lintas tidak mengadakan arak-arakan.

"Karena pemudik yang datang dari luar ini diperkirakan akan terjadi lonjakan, sehingga supaya arus lalu lintas juga lancar, jangan ada arak-arakan, kemudian kita bisa menekan resiko penularan Covid-19, ini tujuannya baik," katanya.

Berkaitan dengan hal itu, Halim melalui organisasi perangkat daerah terkait sudah melakukan tindakan dengan menyampaikan ke lurah-lurah agar bersama melakukan pencegahan.

"Masjid masjid sudah kita tembusi semuanya, mudah-mudahan itu diindahkan, kita juga sudah koordinasi sama kepolisian, mudah mudahan nanti saat takbiran dan Lebaran tidak terjadi apa apa," katanya.

 

**Pantau arus mudik dan balik Lebaran 2022 melalui CCTV Kemenhub dari berbagai titik secara realtime di tautan ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemkot Pekanbaru Izinkan Pawai Malam Takbiran

Sementara itu, Pemerintah Kota Pekanbaru tahun ini justru mengizinkan pelaksanaan pawai malam takbiran dalam menyambut Idul Fitri 1443 Hijriyah, mengingat kasus pandemi Covid-19 sudah melandai.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT di Pekanbaru, Riau, Kamis (28/4/2022) mengatakan, Pemkot Pekanbaru akan menggelar takbiran mulai dari masjid paripurna tingkat kota hingga kelurahan.

"Pawai takbir digelar terakhir kali pada 2019. Nanti takbiran dipusatkan di masjid paripurna kecamatan dan para camat yang memimpin takbiran tersebut, tapi masyarakat juga melakukan secara keliling dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Dua tahun sudah berlalu masa pandemi Covid-19 takbiran keliling ditiadakan, kini menyambut Idul Fitri 1443 H Pemerintah Kota Pekanbaru mengizinkan warga melaksanakannya keliling di lingkungan masing-masing.

Takbiran tahun ini juga digelar di masjid paripurna kota yaitu di Masjid Agung Ar Rahman (Jalan Jenderal Sudirman) dan Masjid Al Firdaus (Kompleks Perkantoran Tenayan Raya). Para lurah juga diminta memberikan dukungan di masjid paripurna kelurahan.

"Masyarakat juga dapat meramaikan masjid untuk takbiran. Kami juga mengizinkan pawai obor keliling kampung di malam takbiran. Pawai obor cukup dengan berjalan kaki," kata Firdaus.

Namun demikian, ia tetap mengimbau dalam pelaksanaan masyarakat tidak lupa disiplin pada protokol kesehatan, menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak aman.

"Semoga Idul Fitri kali ini masyarakat bisa merayakan dalam ketenangan dan jauh dari pandemi Covid-19," tukasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.