Sukses

Tertunduk Lesu, Pengendara Viral Ancam Bobby Nasution dan Jukir E-Parking Minta Maaf

Pengendara mobil yang ogah membayar parkir menggunakan sistem E-Parking di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) kemudian marah-marah kepada juru parkir (jukir) akhirnya ditangkap polisi.

Liputan6.com, Medan Pengendara mobil yang ogah membayar parkir menggunakan sistem E-Parking di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) kemudian marah-marah kepada juru parkir (jukir) akhirnya ditangkap polisi.

Usai ditangkap setelah viral di sejumlah akun media sosial, pengendara bernama Rizkan Putra (27) warga Takengon, Aceh Tengah, itu diboyong ke Polrestabes Medan, Senin (25/4/2022).

Di saat bersamaan, pihak kepolisian sedang melaksanakan keterangan pers terkait pengungkapan sejumlah kasus premanisme yang terjadi di wilayah hukum Kota Medan dalam 3 hari terakhir.

Rizkan tampak tertunduk lesu dan memohon maaf kepada semua pihak yang diancamnya seperti yang viral di media sosial (medsos) beberapa hari ini.

Hal itu diungkapkannya saat dicecar pertanyaan oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, didampingi Wali Kota Medan, Bobby Nasution, dan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda. Tampak hadir juga Dandim dan Kajari Medan.

"Saya mohon maaf sebesarnya kepada Pak Bobby. Saya tidak tahu, saya pikir Pak Bobby itu bos jukir. Kepada jukir, saya juga minta maaf. Saya memang tidak tahu. Saya mohon dimaafkan," katanya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Pilihan Berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Bobby Nasution Beri Maaf

Mendengar hal itu, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menyebut telah memaafkan. Bahkan sebelum minta maaf, Bobby sudah memaafkan terlebih dahulu.

"Yang kita sayangkan adalah aksi kurang terpuji kepada jukir kita yang sedang bertugas," ucap Bobby.

3 dari 4 halaman

Ditangkap di Jalan Tol Langkat

Pengendara tersebut ditangkap polisi di Jalan Tol Langkat saat hendak pulang ke kampungnya, Takengon.

Personel Polsek Medan Kota menangkap tersangka setelah adanya laporan dari korban, Anugerah Ihsan, petugas E-Parking yang bertugas di Jalan Rahmadsyah, Kecamatan Medan Kota, dan sekitarnya.

"Atas inisiatif saya sendiri melaporkan pengendara mobil itu. Saya diancam dan dijepit di jendela mobil, kemudian diseret," ungkapnya.

4 dari 4 halaman

Langsung Buat Laporan

Diakui Anugerah, pasca mengalami perbuatan tidak mengenakkan tersebut, dirinya langsung membuat laporan pada Sabtu, 23 April 2022.

"Saya laporkan langsung malam harinya," kata Anugerah, di lokasi terpisah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.