Sukses

Kecelakaan Maut di Jalan Beje-Beje Balikpapan, 3 Orang Luka-Luka

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Letkol Pol HM Asnawi Arbain atau yang kerap disebut Jalan Beje-Beje, Senin siang (25/4/2022).

Liputan6.com, Balikpapan - Kecelakaan maut kembali terjadi di Balikpapan. Kali ini terjadi di Jalan Letkol Pol HM Asnawi Arbain atau yang kerap disebut Jalan Beje-Beje, pada Senin siang (25/4/2022).

Kecelakaan melibatkan tiga kendaraan di antaranya dua kendaraan roda empat dan satu roda dua. Akibat kecelakaan tersebut, 3 orang mengalami luka-luka, satu orang bahkan mengalami luka parah pada bagian mata. Para korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 12.00 Wita, bermula ketika Pikap hitam bernomor Polisi KT 8894 MA yang dikemudikan Ardianto (46) warga Jalan Padat Karya Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara, melaju dari arah Pengadilan Agama Balikpapan menuju ke RS Siloam. Dii dalam pikap terdapat seorang penumpang bernama Andria Febri (46).

Pikap kemudian melambung terlalu ke kanan hingga menabrak sepeda motor Honda Scoopy bernomor Polisi KT 4402 ZW yang dikendarai Gagan Pratama Adhyaksa (30) warga Sepinggan, hingga terpental. Selain itu pikap tersebut turut menabrak mobil Toyota Yaris KT 1498 LQ yang dikemudikan oleh Dadang Zedi (56), seorang anggota TNI AD.

Usai kejadian, jajaran Ditlantas Polda Kaltim bersama Satlantas Polresta Balikpapan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dalam olah TKP jajaran kepolisian juga didampingi aparat TNI dari Pom Dam VI Mulawarman. “Karena korban pengemudi mobil Yaris dari anggota TNI sehingga dilibatkan untuk penanganan ini,” beber Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawan melalui Kasi Laka Ditlantas Polda Kaltim Kompol Priyadi.

Priyadi menjelaskan dalam insiden ini tidak ada korban meninggal dunia, hanya saja ada yang mengalami luka berat.

"Kondisi korban luka- luka tidak ada yang meninggal dunia, saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit," jelasnya.

Untuk proses hukum, Priyadi menyebut pihaknya masih menunggu hasil oleh TKP dan keterangan saksi-saksi dalam kecelakaan maut tersebut. "Proses hukum kita lakukan pendalaman siapa yang menjadi tersangka dan korban nanti kita lakukan olah TKP sesuai temuan fakta-fakta dan saksi-saksi, baru kita bisa simpulkan," katanya.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.