Sukses

Lowongan Kerja BPJS Kesehatan, Cek Syarat, Ketentuan, dan Kuotanya

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kembali membuka rekrutmen pegawai tidak tetap (PTT) BPJS Kesehatan.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kembali membuka rekrutmen pegawai tidak tetap (PTT) BPJS Kesehatan. Tersedia 150 formasi rekrutmen yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Seperti dikutip dari laman resmi rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id, berikut syarat dan ketentuan bagi pelamar yang berminat:

1. Warga Negara Indonesia

2. Belum menikah saat mendaftar

3. Pendidikan D3/D4/S1 segala jurusan

4. IPK minimal 2,75 skala 4

5. Usia maksimal 25 tahun per 31 Desember 2022

6. Pelamar wajib mengunggah foto selfie di Feed Instagram bersama aplikasi Mobile JKN di Smartphone dengan menulis caption bertema “Bersama BPJS Kesehatan Mengabdi untuk Negeri” serta diakhiri tagar #MengabdiBersamaBPJSKesehatan dan wajib melakukan tag plus follow akun resmi @bpjskesehatan_ri.

Petunjuk Umum Pengisian Link Pendaftaran Rekrutmen BPJS Kesehatan (bisa klik https://rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id/ sesuai dengan daerah dan formasi yang dituju)

1) Link Pendaftaran terdiri dari 4 bagian:

a. Data Diri

b. Pendidikan dan Pengalaman

c. Pernyataan Kandidat

d. Upload Dokumen (pastikan scan pdf diunggah dalam google drive/dropbox/dll)

2) Kandidat harus mengerjakan sendiri pada link pendaftaran ini.

3) Berikan data yang lengkap dan benar.

4) Pastikan format jawaban Anda sesuai dengan contoh yang diberikan.

5) Jika Anda tidak memiliki jawaban sesuai permintaan, maka cukup tulis "tidak" pada kolom jawaban yang telah diberikan.

Dokumen Yang Perlu Dipersiapkan Pelamar:

1. Screen shot selfie dengan mobile JKN

2. KTP

3. Surat Lamaran dan CV

4. Ijazah

5. Transkrip Nilai

6. SKCK

7. Surat Keterangan Sehat

8. Surat Bebas Narkoba

9. Bukti Keterangan Akreditasi Universitas dapat disusulkan saat offering/dinyatakan lulus.

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Imbauan BPJS Kesehatan

Pihak BPJS Kesehatan menegaskan, segala proses dalam rekrutmen tidak dipungut biaya alias gratis. Pelamar diimbau berhati-hatilah terhadap segala jenis penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan yang meminta sejumlah biaya termasuk seperti biaya tiket dan akomodasi ke lokasi seleksi.

BPJS Kesehatan memiliki hak penuh dalam memutuskan dan menyeleksi kandidat terbaik sesuai kebutuhan pada setiap tahapan dan keputusan tersebut tidak dapat diganggu gugat.

Untuk menghindari penyalahgunaan informasi oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan, pelamar yang memenuhi persyaratan pendaftaran serta kualifikasi akan dihubungi melalui email dengan domain @bpjs-kesehatan.go.id.

3 dari 3 halaman

Kuota

1) Kantor Pusat, kuota: 18

2) Kedeputian Wilayah Sumatera Utara dan Aceh:

KC Tanjung Balai, kuota: 3

KC Sibolga, kuota: 1

KC Padang Sidimpuan, kuota: 1

KC Gunung Sitoli, kuota: 2

KC Banda Aceh, kuota: 1

KC Lhokseumawe, kuota: 2

KC Tapaktuan, kuota: 1

Jumlah: 11

3) Kedeputian Wilayah Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Jambi:

KC Tanjung Pinang, kuota: 1

KC Bukittinggi, kuota: 1

KC Solok, kuota: 1

Jumlah: 3

4) Kedeputian Wilayah Sumatera Selatan Bangka Belitung Bengkulu:

KC Pangkalpinang, kuota: 2

KC Prabumulih, kuota: 1

Jumlah: 3

5) Kedeputian Wilayah Jabodetabek:

KC Jakarta Selatan, kuota: 5

KC Tangerang, kuota: 4

KC Bekasi, kuota: 4

KC Depok, kuota: 1

KC Tigaraksa, kuota: 6

KC Cibinong, kuota: 1

KC Cikarang, kuota: 3

Jumlah 24

6) Kedeputian Wilayah Jawa Barat:

KC Sukabumi, kuota: 2

KC Cirebon, kuota: 3

KC Tasikmalaya. kuota: 4

KC Sumedang, kuota: 1

KC Banjar, kuota: 1

KC Cimahi, kuota: 1

Jumlah: 12

7) Kedeputian Wilayah Jawa Tengah dan DIY:

KC Pekalongan, kuota: 2

KC Purwokerto, kuota: 1

KC Magelang, kuota: 2

KC Boyolali, kuota: 1

KC Surakarta, kuota: 2

KC Kudus, kuota: 2

KC Yogyakarta, kuota: 1

KC Tegal, kuota: 1

KC Kebumen, kuota: 1

KC Pati, kuota: 1

KC Ungaran, kuota: 2

KC Sleman, kuota: 1

Jumlah: 17

8) Kedeputian Wilayah Jawa Timur:

KC Banyuwangi, kuota: 1

KC Bojonegoro, kuota: 1

KC Jember, kuota: 1

KC Kediri, kuota: 1

KC Madiun, kuota: 1

KC Malang, kuota: 2

KC Mojokerto, kuota: 1

KC Pamekasan, kuota: 2

KC Pasuruan, kuota: 1

KC Surabaya, kuota: 1

KC Tulungagung, kuota: 2

Jumlah: 14

9) Kedeputian Wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara:

KC Sampit, kuota: 1

KC Samarinda, kuota: 1

KC Tarakan, kuota: 1

Jumlah: 3

10) Kedeputian Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku:

KC Bulukumba, kuota: 1

KC Ambon, kuota: 2

KC Mamuju: 1

Jumlah: 4

11) Kedeputian Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku Utara:

KC Palu, kuota: 1

KC Luwuk, kuota: 6

KC Gorontalo, kuota: 1

KC Tondano, kuota: 2

KC Ternate, kuota: 4

Jumlah: 14

12) Kedeputian Wilayah Bali, Nusa Tenggara:

KC Bima, kuota: 1

KC Ende, kuota: 1

KC Kupang, kuota: 1

KC Atambua, kuota: 1

Jumlah: 4

13) Kedeputian Wilayah Papua dan Barat:

KC Jayapura, kuota: 2

KC Sorong, kuota: 2

KC Biak Numfor, kuota: 2

KC Merauke, kuota: 4

KC Manokwari, kuota: 3

KC Wamena, kuota: 1

Jumlah: 14

14) Kedeputian Wilayah Banten Kalimantan Barat dan Lampung

Internal Kedeputian Wilayah, kuota: 1

KC Serang, kuota: 2

KC Singkawang, kuota: 1

KC Sintang, kuota: 2

KC Bandar Lampung, kuota: 1

KC Metro, kuota: 2

Jumlah: 9

 

Total 150 kuota.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.