Sukses

Tak Ada Penyekatan Jalan di Sumut Saat Mudik Lebaran 2022

Pihak kepolisian tidak akan melakukan penyekatan jalan di Sumatera Utara (Sumut) pada saat mudik lebaran 2022 yang akan berlangsung beberapa hari lagi.

Liputan6.com, Medan Pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) tidak akan melakukan penyekatan jalan pada saat mudik lebaran 2022 yang akan berlangsung beberapa hari lagi.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat Toba 2022 di Pangkalan Udara (Lanud) Soewondo, Kota Medan.

"Polri tidak melakukan penyekatan, petugas pengamanan tidak akan melakukan penyekatan, tetapi kita memastikan masyarakat dalam keadaan sehat," kata Panca, Jumat (22/4/2022).

Dijelaskan Kapolda Panca, dalam Operasi Ketupat Toba 2022 ini seluruh stakeholder akan mengamankan masyarakat dalam perayaan hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

"Operasi ini adalah operasi keselamatan, operasi kemanusiaan, yang dilakukan untuk mengamankan masyarakat dalam rangka memperingati hari raya Idul Fitri," jelasnya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Pilihan Berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pastikan Masyarakat Dalam Kondisi Sehat

Kapolda Sumut, Panca Putra mengeaskan, yang paling utama selain mengamankan masyarakat memperingati hari raya Idul Fitri, dalam Operasi Ketupat Toba 2022 juga memastikan masyarakat, sebelum pada saat dan setelah Idul Fitri tetap dalam kondisi sehat.

"Sama-sama cegah penyebaran Covid-19 yang masih terus mewarnai bangsa dan negara ini. Silahkan mudik, tidak usah takut, tetapi patuhi protokol kesehatan," ujarnya.

Diketahui, melalui Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19 dan Inmendagri Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, pemerintah memberikan kelonggaran bagi pelaku perjalanan.

Namun demikian, tentu beberapa syarat masih harus dipenuhi seperti sudah vaksinasi booster agar tidak perlu menunjukkan hasil tes PCR.

3 dari 4 halaman

Imbauan Gubernur Sumut

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, mengimbau masyarakat yang akan melaksanakan mudik lebaran dan merayakan Idul Fitri tetap menaati peraturan yang ditetapkan pemerintah. Sehingga perjalanan mudik tetap aman dan lancar.

"Ikuti semua peraturan untuk mudik, karena saat ini tidak ada lagi pembatasan, penyekatan," kata Gubernur Edy.

Dalam apel tersebut, Gubernur Edy juga membacakan amanat Kapolri, Listyo Sigit Prabowo. Antara lain disampaikan, tingkat penularan Covid-19 di Indonesia di bawah 1 persen, positivity rate dan BOR Rumah Sakit sudah di bawah standar WHO.

"Ini menggambarkan terkendalinya penyebaran Covid-19 di Indonesia, tetapi masyarakat tetap diminta untuk waspada," sebutnya.

Bukan hanya waspada terhadap Covid-19, Edy juga meminta masyarakat untuk taat berkendara, memastikan keamanan rumah yang ditinggal dan waspada dari tindak kejahatan.

"Saat ini terkendali, tetapi itu bukan alasan kita untuk lengah. Juga pastikan Anda taat berkendara, pastikan keamanan rumah yang ditinggal, jangan malah merepotkan orang dan waspada pada tindak kejahatan," sebutnya.

4 dari 4 halaman

10.3076 Personel Gabungan 

Sebelumnya, Kapolda Sumut, Panca Putra menyampaikan, pihaknya bekerja sama dengan berbagai elemen untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat. Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 10.3076 personel gabungan dilibatkan.

Personel akan ditempatkan di 149 pos pelayanan yang tersebar di seluruh wilayah Sumut. Para personel juga akan ditempatkan di 389 titik yang dianggap rawan tindak kejahatan, kecelakaan dan bencana alam.

"Mereka akan kita sebar ke titik-titik yang sudah di tentukan, pos pelayanan dan titik-titik rawan dan juga tentu pengamanan di wilayah yang banyak ditinggal mudik masyarakat," ungkap Kapolda Panca.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.