Sukses

Pentingnya Peningkatan Kompetensi, Kominfo Bimtek Uji Kompetensi JFPH 2022

Untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi pranata humas, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar bimbingan teknis (bimtek) pelaksanaan uji kompetensi jabatan fungsional Pranata Humas.

Liputan6.com, Medan Untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi pranata humas, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar bimbingan teknis (bimtek) pelaksanaan uji kompetensi jabatan fungsional pranata humas.

Kegiatan dilaksanakan secara hybrid, yaitu daring melalui zoom dan luring, pada Kamis, 21 April 2022. Ujian kompetensi ini diikuti lebih dari 300 peserta dari berbagai eselon dengan menghadirkan pembicara Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi, dr. Hasyim Gutama.

Kemudian Pranata Humas Ahli Muda, Asriani Sri Wahyuni, dan dari akademisi Universitas Bina Nusantara, Lidia Wati Evelina.

Dalam keterangan diperoleh Liputan6.com, Jumat (22/4/2022), Direktur Jenderal informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong mengungkapkan, pihaknya sebagai instansi Pembina Jabatan Fungsional Pranata Humas senantiasa berupaya menjaga kualitas pembinaan agar tercermin dalam kualitas pemangku jabatan.

"Pranata humas membutuhkan serangkaian pengetahuan keahlian dan kemampuan untuk menunjang pekerjaan sehari-hari, penilaian angka kredit dan uji kompetensi juga dilakukan sebagai bagian dari pengembangan karier," kata Usman.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pentingnya Pemisahan Keterampilan Secara Spesifik

Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi, dr. Hasyim Gutama menyebut, partisipasi publik sebagai dampak atau sebagai output dari seorang pranata humas itu menjalankan tugas-tugasnya.

"Bagaimana kita meningkatkan partisipasi publik? Yang kemudian apabila digabung dengan dengan indeks lain, yaitu indeks terkait, bagaimana akses internetnya, kemudian pemerataan atau penurunan digital divide yang di dunia internasional dinamakan index three for men, yang keluar setiap dua tahun sekali. Hal ini yang menjadi ukuran tolok ukur keberhasilan dalam membina fungsinya pranata humas," jelas Hasyim.

Menurut Hasyim, ada beberapa keluhan dari Pemerintah Daerah (Pemda) sering berpindahnya seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas melayani formasi. Oleh karena itu kedepannya akan dipisahkan untuk melayani divisi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).

Pentingnya pemisahan keterampilan secara spesifik, khusus untuk pranata humas ini adalah kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan kehumasan. Dan untuk mempermudah hal tersebut, Kominfo akan menyiapkan platform untuk informasi publik internasional yang terdiri dari masing-masing kementerian lembaga.

"Pembinaan kompetensi ini memang sangat unik dan berbeda dengan bagaimana penilaiannya. Karena kompetensi ini bicara bukan akumulatif," sebutnya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

3 dari 4 halaman

Uji Kompetensi Proses Pengukuran dan Penilaian

Pranata Humas Ahli Muda Kementerian Kominfo, Asriani Sri Wahyuni, menjelaskan terkait dengan mekanisme uji kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Humas.

"Uji kompetensi adalah proses pengukuran dan penilaian terhadap kompetensi. Ada tiga teknis manajerial dan sosiokultural dari seorang ASN dalam melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatan. Ada tiga teknis manajerial dan sosiokultural dari seorang ASN dalam melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatan. Jadi ketika kita ingin duduk di dalam jabatan tertentu, maka perlu dipertimbangkan sesuai dengan kompetensinya nanti," jelas Asriani

Disampaikannya, hal tersebut sesuai dengan standar kompetensi yang tercantum di dalam peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Humas (JFPH).

4 dari 4 halaman

Pranata Humas Punya Tanggung Jawab Wewenang

Akademisi Universitas Bina Nusantara, Lidyawati Evelina dalam penyampaian materinya menjelaskan, jabatan fungsional pranata humas mempunyai tanggung jawab wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan kegiatan pelayanan informasi.

"Mulai dari perencanaan, pelayanan informasi, kemudian pelaksanaan juga berhubungan juga dengan kegiatan internal dan eksternal," terangnya.

Dengan adanya Uji Kompetensi Pranata Humas ini diharapkan mampu menghasilkan insan pranata humas dengan penyerapan aspirasi publik yang lebih baik dan mampu meningkatkan ketrampilannya untuk menunjang kariernya dan mendukung keberhasilan G20.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.