Sukses

Gelar Sidak di Rutan Manado, Kemenkumham Sulut Fokus Berantas Narkoba dan Pungli

Dia mengatakan, barang-barang yang ditemukan hasil penggeledahan pada blok di Rutan Manado, dilarang digunakan.

Liputan6.com, Manado - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulut menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Tahanan atau Rutan Manado, Rabu (20/4/2022).

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut Haris Sukamto mengatakan, sidak itu dilakukan sebagai komitmen untuk membangun Lapas dan Rutan yang bersih dari ponsel, punguntan liar (pungli) serta narkoba.

“Sidak ini kami lakukan bersama dengan sejumlah lembaga lain seperti BNN Provinsi Sulut, Polresta Manado, serta Kodim Manado,” ujar Haris Sukamto.

Pada Rabu (20/3/2022), Rutan Manado menjadi target sidak dengan melibatkan Tim Satops Patnal dari Kanwil Kemenkumham Sulut. Haris Sukamto memimpin apel gabungan sebelum terjun langsung mengkoordinir pengecekan warga binaan.

“Hal ini dilakukan dalam upaya mendeteksi dini gangguan kamtib dan komitmen penuh dengan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) juga sebagai rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan,” ujarnya.

Dia menegaskan apa yang dilakukan itu sebagai wujud komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan di Rutan Manado. Selanjutnya, seperti biasa jika ada barang yang ditemukan dalam razia rutin, langsung dimusnahkan.

Untuk cipta kondisi, Haris ingin melakukan cara simpatik yang menggugah daripada mengedepankan tindakan hukum.

"HP kita kumpulkan, catat namanya, keluarganya kita panggil untuk membawa barang tersebut. Pendekatan ini merupakan upaya menimbulkan simpatik sehingga memunculkan komitmen untuk tidak mengulang hal serupa,” ujarnya.

Dia mengatakan, mudah-mudahan komitmen terbangun dan harus dilaksanakan. Jangan mengecewakan.

“Kalau kalian tidak mampu, saya akan turun tangan," jelas Haris.

 

 

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berantas Narkoba

Haris Sukamto mengatakan, komitmen dalam pemberantasan peredaran narkoba, pungli, serta ponsel di Lapas dan Rutan harus dibangun bersama, supaya saling menjaga.

"Yang di dalam ini adalah saudara kita, keluarga kita, kita layani sebaik-baiknya," tambah Haris.

Menurutnya, dari sidak itu tidak ada barang serius yang ditemukan seperti narkoba, ponsel, sajam. Tapi ada barang terlarang yang digunakan dalam Rutan, seperti beberapa logam (sendok dan penggaris besi), kabel, gunting, kartu permainan, dan lainnya.

“Kami berkomitmen bahwa Lapas dan Rutan harus Bersinar atau bersih dari narkoba,” ujarnya.

Dia mengatakan, barang-barang yang ditemukan hasil penggeledahan pada blok di Rutan Manado, dilarang digunakan. Sebab, barang tersebut berbahaya dan bisa menimbulkan terjadinya gangguan keamanan bagi warga binaan jika digunakan secara salah.

Dalam sidak tersebut dilakukan pula tes urine kepada 15 warga binaan secara acak. Kepala BNNP Sulut Brigjen Pol Victor Lasut menyampaikan hasil dari penggeledahan tak ditemukan benda-benda yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.