Sukses

Atas Nama Keberagaman dan Toleransi, Yogyakarta Bakal Jadi Tuan Rumah Pesparawi XIII

Yogyakarta bakal menjadi tuan rumah Pesta Paduan Suara Gerejawi tingkat nasional ke-13 (Pesparawi Nasional XIII) pada 19 sampai 26 Juni 2022.

Liputan6.com, Yogyakarta - Yogyakarta bakal menjadi tuan rumah Pesta Paduan Suara Gerejawi tingkat nasional ke-13 (Pesparawi XIII) pada 19 sampai 26 Juni 2022. Sejumlah persiapan dilakukan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk menyambut acara yang rencananya dibuka Presiden Joko Widodo pada 20 Juni 2022, termasuk menyosialisasikan Pesparawi Nasional XIII.

Menurut Ketua Harian Pesparawi Nasional XIII yang juga Sekretaris Daerah DIY, Raden Kadarmanta Baskara Aji mengapresiasi dan berterima kasih atas kepercayaan menteri agama yang sudah menunjuk Yogyakarta sebagai tuan rumah.

“Pesparawi Nasional XIII menjadi momentum kepada seluruh masyarakat Indonesia melihat Yogyakarta sebagai kota yang menjunjung toleransi dan keberagaman,” ujar Baskara Aji saat menyampaikan sambutan dalam konferensi pers peresmian logo dan tema Pesparawi Nasional XIII di Yogyakarta, Kamis (21/4/2022).

Ia mengaku juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait supaya semua persiapan yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan acara nasional ini berjalan lancar dan dapat diselesaikan tepat waktu. Terlebih, Pesparawi XIII menjadi salah satu tolok ukur penyelenggaraan acara nasional di masa pandemi dan panitia memastikan seluruh rangkaian kegiatan Pesparawi  XIII memperhatikan protokol kesehatan.

Sebagai implementasi penerapan protokol kesehatan, panitia akan menyiapkan beberapa lokasi di wilayah DIY sebagai pusat lomba.

Acara nasional yang mengusung tema Harmony In Diversity atau Harmoni dalam Keragaman ini akan dihadiri ribuan peserta dari 34 provinsi. Pesparawi Nasional XIII menghadirkan 12 kategori lomba yang terdiri dari Lomba Paduan Suara Gereja Dewasa Campuran, Paduan Suara Wanita, Paduan Suara Pria, Paduan Suara Remaja Putra/i, Paduan Suara Anak (usia 7-13 tahun), Vocal Group Remaja Putra/I, Solo Remaja Putra, Solo Remaja Putri, Solo Anak (usia 7-9 tahun), Solo Anak (usia 10-13 tahun), Musik Pop Grejawi (MPG), dan Musik Gerejawi Nusantara (MGN).

Kegiatan ini juga berdampak positif terhadap pemulihan ekonomi di wilayah DIY pasca pandemi.

Sementara, Pelaksana Tugas  Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen, Kementerian Agama Pontus Sitorus mengungkapkan Pesparawi bertujuan untuk memupuk tali persaudaraan, rasa kebersamaan dan ungkapan kesetiaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa serta cerminan kebersamaan dan kesatuan umat Kristen di Indonesia pada umumnya.

“Sesuai dengan tema Pesparawi Nasional XIII, acara ini juga diharapkan dapat menjadi sarana untuk menjadi penguatan toleransi antar umat beragama di Indonesia yang majemuk ini,” tuturnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.