Sukses

Polisi Periksa Kader AMPG Sulsel usai Penganiayaan Massa Demo Tolak Kedatangan Airlangga Hartarto

Pihak kepolisian mengaku telah memeriksa pelaku penganiayaan dalam insiden tersebut.

Liputan6.com, Makassar - Polisi menggenjot kasus penganiayaan yang menimpa massa aksi tolak kedatangan Airlangga Hartarto dari Aliansi Mahasiswa Peduli Ekonomi yang terjadi di Jalan AP Pettarani pada Jumat (11/3/2022) malam. Para pelaku yang merupakan Kader AMPG Suslel pun telah dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik dalam kasus tersebut. 

"Pelaku sudah dipanggil dan sudah diintrogasi. Masih proses lidik," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Trauli Simanjuntak kepada Liputan6.com, Kamis (21/4/2022). 

Kasus penganiayaan yang melibatkan kader organisasi sayap Partai Golkar yakni Angkatan Muda Partai Golakar (AMPG) dan anggota Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) itu sebelumnya sempat viral di berbagai platform media sosial. Dalam video tersebut terlihat Sekretaris AMPG Sulsel, Zulham Arief dan Ketua Gema Ormas MKGR Sulsel Imran Eka, serta beberapa anggota lainnya sempat menganiaya massa aksi. 

Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS membenarkan ihwal pelaporan tersebut. Menurut dia Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar telah memeriksa pelapor dalam kejadian tersebut. 

"Benar bahwa ada laporan yang disampaikan. Sudah ada berita acara pemeriksaan dari penyidik," kata Lando kepada Liputan6.com, Selasa (20/4/2022). 

Lando pun memastikan jika nantinya seluruh alat bukti dalam kasus tersebut mencukupi, maka kasus penganiayaan demonstran tersebut tersebut akan ditingkatkan dari penyidikan ke penyelidikan. 

"Laporan masih dalam penyelidikan, kalau cukup bukti terjadinya tindak pidana maka akan ditingkatkan ke proses penyidikan," tegasnya. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pengakuan Ketua AMPG Sulsel

Sementara itu, Ketua AMPG Sulsel, Rahman Pina yakin bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas para massa aksi dalam demonstrasi yang berlangsung kala Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menghadiri Rakornas Partai Golkar di Makassar tersebut. 

"Kami yakin Polrestabes bersikap tegas dengan aksi-aksi yang tidak pantas. Pertama, ini aksi mengganggu ketertiban umum dan oknum-oknum yang menggelar demo di malam hari ternyata tidak mengantongi izin," kata Rahman Pina saat dikonfirmasi terpisah. 

Anggota DPRD Sulsel itu pun meminta pihak kepolisian untuk memeriksa para massa aksi, lantaran mereka dianggap menggelar demonstrasi tanpa mengantongi izin. Menurut dia, jika itu terus dibiarkan maka keamanan di Kota Makassar bisa terganggu. 

"Kalau ini dibiarkan, tentu sangat rawan bagi keamanan kota ini. Oleh karena itu, kami minta agar pelaku demo di malam hari tanpa izin agar segera diperiksa," imbuhnya. 

Selain itu, dia mengaku bahwa AMPG Sulsel menghargai adanya aksi unjuk rasa, bahkan kader-kader AMPG banyak yang juga terlibat dalam banyak aksi demo, Namun, lanjutnya, setiap aksi demo harus tetap ikut aturan.

"Demo silahkan, tapi jangan ganggu acara orang, acara partai. Karena kalau itu dilakukan, pasti kader yang bertugas pengamanan akan mengamankan siapapun yang berniat mengacaukan acara," ucapnya

3 dari 3 halaman

Kronologi Penganiayaan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.