Sukses

Akal-akalan Pelajar di Aceh Curi Sepeda Motor Milik Guru

Seorang pelajar di Aceh ditangkap karena kasus pencurian sepeda motor alias curanmor. Simak beritanya:

Liputan6.com, Aceh - Polisi di Banda Aceh menangkap seorang pelajar berumur 16 tahun yang merupakan pelaku pencurian sepeda motor di dua lokasi yang berbeda baru-baru ini. Anak tersebut membuka kunci motor target dengan memakai kunci duplikat.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha dalam keterangannya mengatakan bahwa penangkapan pelaku dimulai dari adanya laporan seorang guru tentang sepeda motornya yang hilang.

Polisi pun melakukan penyelidikan yang mengarah kepada pelaku. Seorang remaja berinisial HM pun segera dibekuk pada hari itu juga.

"Dari hasil interogasi awal terhadap pelaku, ternyata HM telah melakukan pencurian sepeda motor di Masjid Gampong Batoh beberapa waktu lalu," tutur Ryan, dalam siaran pers, Selasa (19/4/2022).

Aksi curanmor itu dilakukan saat ibadah salat Jumat sedang berlangsung. Namun, kasus pencurian tersebut berakhir damai.

"Telah dikembalikan kepada pemiliknya oleh orangtua pelaku dan dimediasi oleh aparatur gampong tempat pelaku tinggal," kata Ryan.

Rupanya, HM juga mengaku bahwa dirinya telah mencuri sebuah sepeda motor di Kompleks Stadion Harapan Bangsa, di depan SMA Negeri 9 Tunas Bangsa, di mana motor seorang guru telah dicuri pada Sabtu (16/4/2022).

"Pelaku mengambil sepeda motor saat pulang dari sekolah dengan menggunakan kunci duplikat yang telah ia tempa, di mana aksi yang dilakukan ini tidak melibatkan pihak lainnya atau bermain tunggal," ujar Ryan.

Kini, HM ditahan untuk mempertanggungjawabkan aksinya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.