Sukses

Pencuri 'Borong' Barang dari Kantor Pengujian Dishub Minahasa Selatan

Hasil interogasi awal, FB mengaku telah mencuri sejumlah barang antara lain, laptop, mesin pemotong rumput, televisi, sepeda motor, dan baterai genset.

Liputan6.com, Manado - Aparat Polsek Amurang mengamankan pelaku pencurian yang beraksi di Kantor Pengujian Dinas Perhubungan (Dishub) Minahasa Selatan, Sulut, Minggu (17/4/2022).

Pelaku seorang pria berinisial FB (36), warga Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulut.

"Pelaku FB ditangkap di wilayah Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolmong pada Minggu dini hari, sekitar pukul 02.30 Wita," ungkap Kapolsek Amurang Iptu Bayu Damara.

Hasil interogasi awal, FB mengaku telah mencuri sejumlah barang. Antara lain, laptop, mesin pemotong rumput, televisi, sepeda motor, dan baterai genset.

"Pelaku saat ini telah diamankan untuk kepentingan proses penyidikan," ujar Bayu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.