Sukses

Pesan Ridwan Kamil kepada Yana Mulyana Usai Pelantikan Wali Kota Bandung

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik Pelaksana tugas Wali Kota Bandung Yana Mulyana menjadi Wali Kota Bandung definitif sisa masa jabatan periode 2018-2023.

Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik Pelaksana tugas Wali Kota Bandung Yana Mulyana menjadi Wali Kota Bandung definitif sisa masa jabatan periode 2018-2023 di Gedung Sate, Senin (18/4/2022). Emil, sapaan Ridwan Kamil, menitipkan setidaknya tiga pesan kepada Yana Mulyana.

"Di sisa waktu ini saya minta komunikasi dengan Pemprov Jabar ditingkatkan agar pembangunan di sisa masa jabatan bisa maksimal baik dengan APBD sendiri maupun APBD dukungan dari provinsi," katanya.

Emil mengatakan, Pemprov Jabar akan terbuka untuk seluruh kabupaten dan kota termasuk Kota Bandung dalam membuat terobosan atau berkolaborasi untuk persoalan pembangunan di daerah.

"Pak Yana sudah berpengalaman sebagai wakil, sekarang jadi Wali Kota. Tadi saya titipkan integritas, pelayanan, profesionalisme, dan komunikasi politik. Menjaga (Kota) Bandung tetap kondusif, menjelang 2024 kan pasti suhu memanas," ujarnya.

Emil menambahkan, pesan itu harus dijaga dengan baik oleh Yana Mulyana. Menurutnya, Kota Bandung merupakan ibu kota Jabar, sehingga Yana harus memberikan kerja terbaiknya.

"Mudah-mudahan nasihat tadi Kota Bandung bisa lebih baik dan luar biasa. Setelah itu nanti pasti ada Pj dari provinsi 1 tahun sampai ke 2024," ucapnya.

Penunjukan Yana Mulyana sebagai Plt Wali Kota Bandung berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 39/HM.07/Pem.Otda yang dikeluarkan 10 Desember 2021 diteken oleh Ridwan Kamil.

Untuk diketahui, Yana sempat menjabat sebagai Plt Wali Kota Bandung usai Wali Kota Bandung sebelumnya, Oded M Danial meninggal dunia pada 10 Desember 2021 lalu.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.