Sukses

Cinta Segitiga di Balik Kasus Kasatpol PP Makassar Bunuh Petugas Dishub

Seorang petugas Dinas Perhubungan Makassar atas nama Najamuddin Sewang tewas dengan luka tembak di Jalan Danau Tanjung Bunga, Minggu (3/4/2022) silam.

Liputan6.com, Makassar - Seorang petugas Dinas Perhubungan Makassar atas nama Najamuddin Sewang tewas dengan luka tembak di Jalan Danau Tanjung Bunga, Minggu (3/4/2022) silam. Polrestabes Makassar, Susel, telah membongkar kasus ini dan segera merilisnya secara lengkap di hadapan media hari ini, Senin (18/4/2022). Namun yang pasti, ada keterlibatan Kasatpol PP Makassar yang bernama M Iqbal Asnan, sebagai otak penembakan.

"Perkara atau kasus penembakan yang terjadi pada tanggal 3 April itu sudah berhasil diungkap dan kita tangkap pelakunya. Untuk tersangka kami beri inisial S, MIA, AKM, dan A," sebut Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto, Minggu (17/4/2022).

Budhi mengatakan, beberapa tersangka itu mempunyai peran masing-masing, mulai dari pemetaan, eksekutor, hingga otak di balik penembakan tersebut.

"Nanti untuk lengkapnya, karena ini kan (proses) pelaku di Polrestabes, maka akan kita rilis berikutnya," kata Budhi.

Sedangkan saksi yang telah diperiksa oleh tim penyidikada 20 orang, dan 4 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mengenai motif, dari salah seorang pelaku adalah cinta segitiga, atau motif pribadi.

"Saya tegaskan, tidak ada teror di Makassar. Tetapi ini adalah motif masalah pribadi sehingga terjadi penembakan yang terjadi pada hari itu," kata Budhi menegaskan.

Sementara itu, senjata yang digunakan eksekutor diketahui berjenis revolver. Sementara otak pelaku adalah pejabat lingkup Pemerintah Kota Makassar. Mengenai kepemilikan senjata api masih didalami penyidik.

"Masih kita dalami untuk kepemilikan senjata. Kita kan masih membutuhkan uji balistik tentang senjata itu benar atau tidak yang digunakan saat penembakan. (Alat bukti) yang jelas kendaraan bermotor yang digunakan oleh pelaku," katanya.

Selain itu, seluruh tersangka bersamaan semua ditangkap, pelaku akan dikenakan pada 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau mati.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Repons Pemkot Makassar

Sementara itu, Wali Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Moh Ramdhan Pomanto, mengaku prihatin atas keterlibatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Muh Iqbal Asnan (MIA) terkait kasus pembunuhan, penembakan petugas Dinas Perhubungan, Najamuddin Sewang.

"Saya prihatin dengan kondisi itu. Karena ini menyangkut keluarga besar Pemkot Makassar. Ini persoalan pribadi. Meski persoalan pribadi kami, beri apresiasi ke kapolres dan jajaran yang berhasil mengungkap dengan cepat," kata Ramdhan di Makassar, Minggu (17/4/2022).

Namun demikian, karena ini persoalan 1,5 juta warga Kota Makassar, pria disapa akrab Danny Pomanto menegaskan jangan sampai ada anggapan ada kasus seperti ini terulang kembali.

"Saya juga sedih karena keluarga besar Pemkot Makassar. Terlepas ini, bukan persoalan official tapi pribadi. Setelah penetapan tersangka kami akan ikuti aturan," ucapnya menegaskan.

Terkait dengan ketegasan jabatan yang bersangkutan, kata Danny, secara administrasi segera digantikan posisi jabatannya karena sedang menjalani proses hukum.

"Kalau tersangka (MIA) ada pemberhentian sementara. Kalau sudah ada putusan pengadilan sifatnya permanen. Saya minta masyarakat agar bersama polisi kawal Makassar aman dan lebih kuat. Kalau soal pengganti nanti dirundingkan, besok saya tentukan," paparnya.

Di tempat terpisah, kakak kandung korban, Juni Sewang mengucapkan terima kasih serta memberikan apresiasi atas kerja keras kepolisian bisa mengungkap kasus ini dan menetapkan empat tersangka yang diduga kuat melakukan pembunuhan kepada adiknya.

"Pihak keluarga mengucapkan terima kasih atas kerja keras polisi. Kalau ada tersangka lain segera bisa terungkap," ucap Juni

Mengenai yang bersangkutan MIA, pernah dihubungi secara langsung, bahkan ada tekanan pengancaman kepada adiknya, lalu di telepon balik untuk memastikan apa maksud ucapannya.

"Dia yang mengancam. Ancaman langsung ke saya melalui telpon. Kalau bukan adikmu, saya habisi. Itu sudah lama kalau tidak salah tahun 2019. Saya kenal dia bukan sekarang tapi jauh sebelum menjabat dan sebelum jadi ASN, kami kenal lama," bebernya.

Bahkan Juni sempat menanyakan persoalan apa dengan yang bersangkutan, tapi almarhum tidak bicara banyak dan tidak ada masalah apa-apa. Walaupun diketahui ada persoalan asmara dengan perempuan di Dinas Perhubungan tempat adiknya bekerja.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.