Sukses

Sinopsis dan Link Nonton Wedding Agreement the Series Tayang Setiap Jumat Pukul 15.00 WIB

Wedding Agreement the Series adalah serial yang diadaptasi dari film Wedding Agreement tahun 2019. Serial ini diproduksi oleh Starvision Plus.

Liputan6.com, Denpasar - Wedding Agreement the Series adalah serial yang diadaptasi dari film Wedding Agreement tahun 2019. Serial ini diproduksi oleh Starvision Plus.

Sejak 25 Maret 2022, serial yang disutradarai oleh Archie Hekagery ini dapat disaksikan di Disney Plus Hotstar dan tayang setiap Jumat pukul 15.00 WIB.

Sekilas, serial Wedding Agreement ini menceritakan Bian yang dibintangi oleh Refal Hady. Ia sebenarnya sudah memiliki kekasih bernama Sarah yang dibintangi Susan Sameh.

Namun, kisah cinta Bian dengan Sarah tak direstui oleh kedua orang tua Bian. Orang tuanya malah menjodohkan Bian dengan Tari yang diperankan Indah Permatasari.

Bian dan Tari resmi menikah secara sah. Namun, Bian masih menjalin hubungan dengan Sarah. Ia pun berjanji untuk segera menceraikan Tari dan menikahi Sarah.

Bian juga membuat perjanjian pernikahan dengan Tari. Mereka akan bercerai setelah satu tahun pernikahan. Tari pun mau tidak mau harus menandatangani isi perjanjian itu.

Sehari-hari, kehadiran Tari tak dianggap oleh Bian. Kendati demikian, Tari tetap menjalankan tugas dan kewajiban layaknya istri pada suami.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Link Nonton

Cerita dalam Wedding Agreement the Series ini menyita banyak perhatian penonton. Kisahnya yang menarik dan kompleks kerap kali membuat penonton penasaran di setiap episodenya.

Bagi kamu yang tertarik dengan serial ini, dapat menyaksikannya di Disney Plus Hotstar. Adapun link nonton serial ini dapat menggunakan tautan berikut ini. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.