Sukses

Kabur hingga Depok, Pemilik Investasi Bodong Tertangkap Saat Kembali ke Gorontalo

Pemilik investasi bodong itu ditangkap saat baru balik ke Gorontalo dari Depok, Jawa Barat, semenjak dirinya menjadi buronan.

Liputan6.com, Gorontalo - Setelah beberapa bulan menjadi buronan polisi, pemilik investasi bodong online berinisial SS alias Didin akhirnya ditangkap. Didin dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pohuwato saat berada di Bandara Djalaluddin Gorontalo, Minggu (10/4/2022).

Didin ditangkap saat baru balik ke Gorontalo dari Depok, Jawa Barat semenjak dirinya menjadi buronan. Jejak Didin sendiri bisa dilacak atas informasi dari dari petugas yang berada di Depok.

Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono, mengungkapkan penangkapan Owner Smart Trader atas nama SS alias Didin dilakukan karena yang bersangkutan sudah buron sejak 5 April 2022.

"Bersangkutan ditangkap karena sudah dua kali tidak menghadiri panggilan kami. Sehingga bersangkutan menjadi DPO beserta dilakukan penangkapan," kata Joko.

Pihaknya mengaku, pelaku terindikasi melarikan diri keluar daerah, sehingga Reskrim Polres Pohuwato melakukan penyelidikan untuk memantau keberadaanya.

Pada tim Reskrim Pohuwato mendapat informasi bahwa Didin pada Sabtu malam menuju Gorontalo. Mendapatkan informasi itu, Polres Pohuwato bergegas menuju Bandara Djalaludin.

Sementara, Polres Pohuwato belum bisa memperkirakan total kerugian yang dialami korban akibat investasi bodong miliknya. Sehingga perlu adanya pengumpulan pemeriksaan atau barang bukti lainnya.

"Untuk kerugian saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti, serta kita akan lakukan inventarisir sehingga data lebih valid," ia menandaskan.

 

Simak juga video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.