Sukses

Gunungkidul Waspada Tuberkulosis, Pemda Berikan Pengobatan Gratis

Tercatat pada triwulan pertama tahun 2022 ini, sejumlah warga Gunungkidul dinyatakan meninggal dunia akibat penyakit ini. Penyakit TB memang masuk dalam kategori menular dan berbahaya.

Liputan6.com, Gunungkidul - Kasus Tuberkulosis (TB) di Kabupaten Gunungkidul patut diwaspadai. Setidaknya, ada 5 warga Gunungkidul meninggal dunia dalam beberapa bulan terakhir. Penyakit ini biasanya menyerang usia lansia, meskipun ada pula penderitanya yang berusia produktif.

Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkiful, Diah Prasetyorini mengatakan TB, merupakan penyakit kronis yang pantut diwaspadai. Jika tidak ditangani secara cepat dan tepat, penyakit TB sendiri sangat berbahaya.

Tercatat pada triwulan pertama tahun 2022 ini, sejumlah warga Gunungkidul dinyatakan meninggal dunia akibat penyakit ini. Penyakit TB memang masuk dalam kategori menular dan berbahaya.

"Gejalanya hampir sama dengan penyakit lain, sehingga terkadang saat penderita sadar terserang penyakit, kondisi sudah turun dan proses penjangkitan penyakit sudah berjalan lama," terang Diah Prasetyorini, Senin (11/4/2022).

Berdasarkan data yang ada, pada tahun 2021 di Gunungkidul ada 266 penderita TB. Semuanya telah ditangani dan diberikan pengobatan secara rutin. Sedangkan, untuk tahun 2022 ini, data masih terus diperbarui.

Menurutnya, untuk kasus penderita TB Resisten obat yang meninggal ada 1 orang. Sedangkan, untuk TB sensitif obat pada tahun 2022 ini terdapat sebanyak 5 orang yang meninggal dunia. Yang paling umum muncul yakni TB yang menyerang paru-paru dan penularan yang terjadi dilingkup keluarga dan lingkungan terdekat.

Adapun gejala utama yang dialami oleh para penderita TB adalah batuk berdahak minimal 2 minggu. Setelah itu, ada gejala tambahan mulai dari demam nglemeng, keringat malam hari tanpa disertai aktivitas, sesak napas, penurunan berat badan, hingga batuk darah.

"Kita terus melakukan pendataan dan penanganan dengan harapan seluruh pasien TB ini bisa tertangani dengan baik," beber dia.

Sementara itu, Kepala Dinkes Gunungkidul, Dewi Irawaty, mengungkapkan penyakit yang disebabkan karena bakteri TB ini bisa diobati. Walau demikian, untuk pengobatan yang ditempuh agar terbebas dari penyakit ini membutuhkan waktu yang cukup panjang.

Menurut Dewi, TB Sensitif Obat (TBSO) butuh minimal 6 bulan. Sedangkan TB Resisten Obat (TBRO) membutuhkan waktu pengobatan 9 bulan hingga 1,5 tahun. Pemerintah sendiri telah menyediakan fasilitas kesehatan dan obat gratis dalam penanganan TB.

"Banyaknya obat yang dibutuhkan membuat alokasi pembiayaan untuk program ini cukup memakan biaya sehingga pengobatannya harus rutin, tidak boleh putus jadwal obatnya," dia memungkasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.