Sukses

Babak Baru Kasus Video Perundungan Anak SD di Kota Santri Tasikmalaya

Polisi akan memeriksa keluarga korban dan pihak sekolah dan memeriksa pengunggah dan penyebar video perundungan hingga viral.

Liputan6.com, Tasikmalaya - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, mulai melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus video perundungan pelajar Sekolah Dasar (SD) di kota Santri, Kabupaten Tasikmalaya beberapa waktu lalu.

“Hari ini para pihak yang terlibat kami mintai keterangan termasuk ananda yang ada di Video,” ujar Kasatreskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Pornomo, Selasa (29/03/2022).

Menurutnya sejak beredaranya video dugaan perundungan yang dilakukan pelajar SD di Tasikmalaya, lembaganya langsung turun ke lapangan untuk mengumpulkan sejumlah bukti.

Didampingi sejumlah orangtua, para siswa yang diduga terlibat dalam video perundungan tersebut, mulai melakukan pemeriksaan. “Kami proaktif jemput bola terkait video viral perundungan anak berseragam sekolah,” kata dia.

Namun sayang, pelajar perempuan yang menjadi korban dalam dugaan kasus perundungan itu, masih mengalami sakit dan trauma. Korban sempat melakukan pemerikasaan untuk memastikan kesehatan setelah kejadian itu. “Korban masih dirawat keluarganya dirumah,” kata dia.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Secara Kekeluargaan

Meskipun terlihat adanya dugaan unsur kekerasan, Dian berharap penyelasaian kasus hukum yang menyeret sejumlah pelajar SD tersebut, bisa dilakukan secara musyawarah dan kekeluargaan.

“Yang jelas dari kasus ini kita sudah ada aturan dari bapak Kapolri, kita akan kedepankan restorasi justice kepada para pihak,” kata dia.

Selain pelaku, kemudian keluarga korban dan pihak sekolah, polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pengunggah dan penyebar video viral.

“Untuk saat ini kami fokus dulu pada pelaku dan korban,” ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.