Sukses

Kejari Garut Minta Pengadaan Barang Jasa Serap Produk Lokal

Para pengelola BLUD sudah selayaknya menjalankan roda organisasi terutama menyangkut anggaran, dilakukan secara profesional dan transparan agar terhindar dari persoalan hukum di kemudian hari.

Liputan6.com, Garut - Kepala Kejaksaan Negeri Garut Neva Sari Susanti, meminta pemerintah daerah (Pemda) Garut, Jawa Barat menyerap dan mengoptimalkan produk lokal dalam pengadaan barang dan jasa mulai anggaran tahun ini.

"Saya sampaikan kepada PPK (Pejabat Pembuat Komitren) pokoknya 40 persen harus barang dan jasa produk asli Indonesia jangan sampai tidak," ujar Neva, selepas Workshop "Penguatan Kapasitas Kepala Tata Usaha Puskesmas dan Labkesda Sebagai Pejabat Keuangan Dalam Pengelolaan Administrasi dan Manajemen PPK-BLUD", Senin (28/03/2022).

Menurutnya, penggunaan barang dan jasa produk lokal sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam mengoptimalkan pertumbuhan ekonomi nasional ke depan.

"Itu merupakan perintah langsung dari Presiden RI melalui Kejaksaan Agung," kata dia.

Tidak hanya itu, di tengah proses pemulihan ekonomi nasional setelah pandemi Covid-19, pihaknya mengingatkan seluruh PPK dan pejabat terkait di lingkungan Pemda Garut, menjauhi praktik patgulipat anggaran.

"Saya masih cari dulu ya tadi ada banyak modus operandinya," kata dia.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lakukan Transparansi Anggaran

Bupati Garut, Jawa Barat Rudy Gunawan mengingatkan para pengelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) terutama di bidang kesehatan untuk profesional dan transparan dalam pengelolaan keuangan, termasuk meningkatkan layanan BLUD bagi masyarakat.

"Ini saudara harus hati-hati, jangan sampai saudara ditunjuk-tunjuk kepala Puskesmas, lapor sama saya, tertibkan administrasi," ujar dia.

Menurutnya, para pengelola BLUD sudah selayaknya menjalankan roda organisasi terutama menyangkut anggaran, dilakukan secara profesional dan transparan agar terhindar dari persoalan hukum di kemudian hari.

"Kalau kita ingin tidak ada masalah hukum maka buatlah sesuatu dengan transparan, buatlah sesuatu itu dengan rinci dan dimasukkan ke dalam informasi keuangan daripada Puskesmas," kata dia.

Sekretaris Dinkes Kabupaten Garut, Leli Yuliani, mengatakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah sistem yang diterapkan oleh satuan kerja atau pemerintah dalam upaya memberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

"Seperti yang diterapkan oleh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) di Kabupaten Garut," kata dia.

Untuk mewujudkan hal tersebut, pihaknya bersama Asosiasi Puskesmas se-Indonesia (Apkesmi) Cabang Garut menggelar workshop perwakilan seluruh Puskesmas dan Labkesda.

"Tujuan workshop ini untuk memperkuat kapasitas dan mengoptimalkan peran Kepala Tata Usaha Puskesmas dan Labkesda dalam pengelolaan administrasi dan Manajemanen PPK-BLUD," dia menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.