Sukses

Jadi Syarat Mudik, Pemprov Jabar Percepat Vaksinasi Booster Covid-19

Pemprov Jabar melalui Satgas Covid-19 Jabar akan meningkatkan pemberian vaksinasi penguat atau booster Covid-19 di berbagai daerah.

Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Satgas Covid-19 Jabar akan meningkatkan pemberian vaksinasi penguat atau booster Covid-19 di berbagai daerah.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, upaya meningkatkan vaksinasi tersebut dilakukan guna menindaklanjuti arahan pemerintah pusat terkait vaksin penguat menjadi syarat untuk mudik.

"Kita sedang meningkatkan vaksinasi, khususnya untuk booster karena salah satu arahan dari bapak presiden, yang mudik syaratnya harus sudah vaksin ketiga," kata pria yang akrab disapa Emil itu di Theme Park Trans Studio Bandung, Sabtu (26/3/2022). 

Sebagai orang nomor satu di Jabar, ia pun mengimbau warganya untuk mengikuti aturan pemerintah pusat agar warga Jabar bisa mudik dengan lancar, dan kekebalan tubuh pun meningkat. 

"Tentu kita mengikuti arahan pemerintah pusat. Mudah-mudahan masyarakat mengikuti arahan bapak presiden dan pemerintah pusat agar semua dilancarkan," ucap Emil.

"Jadi intinya mudik semua boleh, asal kita terlindungi melalui vaksin, khususnya vaksin ketiga," kata Emil menambahkan.

Sebelumnya, Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Covid-19, Sonny Harry Harmadi menyatakan syarat vaksinasi booster Covid-19 bagi pemudik bukan untuk melarang orang pulang kampung, melainkan untuk mendorong vaksinasi booster.

Saat ini, angka vaksin dosis ketiga baru mencapai 8,7 persen.

“Enggak ada pelarangan mudik secara halus, booster. Syarat booster untuk mendorong vaksinasi booster, kita harap menjelang lebaran bisa capai 30 persen terutama bagi kelompok rentan,” kata Sonny dalam diskusi daring, Sabtu (26/3/2022).

Sonny memastikan tak ada larangan bagi pemudik, sebab bagi yang belum vaksin ketiga namun telah mendapat dua dosis, tetap bisa mudik dengan melalukan tes terlebih dahulu.

“Tidak ada maksud melarang, karena semua boleh mudik,” kata dia.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.