Sukses

Desakan Peleburan Polres Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Apa Alasannya?

Selama ini sebanyak 13 wilayah kecamatan Kabupaten Tasikmalaya, masuk dalam wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.

Liputan6.com, Tasikmalaya Desakan para tokoh kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat untuk kembali menyatukan satu kantor pelayanan hukum kepolisian Resort Tasikmalaya kembali mengemuka. Selama ini sebanyak 13 wilayah kecamatan Kabupaten Tasikmalaya, masuk dalam wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.

"Saya terutama sejak dulu sudah ajukan itu (peleburan Polres Kota dan Kabupaten Tasikmalaya) bahkan sampai ke DPR RI komisi tiga, masih aja belum realisasi," ujar Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum.

Menurutnya, pemisahan 13 kecamatan wilayah Kabupaten Tasikmalaya yang masuk wilayah Polres Tasikmalaya Kota, dinilai tidak efektif dalam penanganan perkara bagi masyarakat.

"Kalau dulu alasan akses jalan, kali ini kan sudah ada akses ke Polres Tasikmalaya. Dari Utara Ada jalan Cisinga, lebih lancar dibanding ke Polres Kota Tasikmalaya," ujar dia.

Ia mencotohkan keluhan warga soal pengurusan pelat nomor kendaraan bermotor milik warga Kabupaten Tasikmalaya, tetapi harus melakukan pengurusakan di kantor Samsat Polres Tasikmalaya Kota.

"Pelatnya kabupaten harus urus ke Polres Kota Tasikmalaya kan bingung masyarakat," ungkap dia.

Saat ini, wilayah hukum Tasikmalaya terbagi dua yakni Polres Tasikmalaya dan Polres Tasikmalaya Kota, plus satu kantor Mako Brimob.

Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari wilayah Tasikmalaya Utara Cecep Ruchimat mengakui kurang efektifnya penanganan kasus hukum bagi masyarakat yang berada di wilayah utara Tasikmalaya yang selama ini digawangi Polres Tasikmalaya Kota.

"Walaupun kewenangannya ada di pemerintahan atau Mabes Polri, tapi minimal dorongan dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, legislatif wacana tersebut bisa direalisasikan," ujar dia.

Simak video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Efek Jalur Cising

Hadirnya jalur Ciawi-Singaparna (Cising) menjadikan akses warga Tasik bagian utara menjadi lebih mudah berkoordinasi dengan wilayah kabupaten, di wilayah hukum Polres Tasikmalaya.

"Kami dorong satu polres saja di wilayah Kabupaten Tasikmalaya," kata dia.

Dengan upaya itu, layanan hukum terhadap masyarakat kota santri Tasikmalaya lebih efektif dan optimal. "Saat ini sudah baik, namun lebih selaras jika kecamatan Kabupaten Tasikmalaya masuk di wilayah hukum Polres Tasikmalaya saja," pinta dia.

Hal senada disampaikan Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya yang juga berasal dari wilayah Tasik Utara, Ato Rinanto. Menurutnya penyatuan 13 kecamatan wilayah kabupaten Tasikmalaya ke Polres Tasik dinilai lebih efisien.

"Ini kan tuntutan pemerintahan (daerah) juga, masyarakat pun butuh pelayanan tepat dan efisien, merampingkan administrasi," ujar dia.

Selama ini, masuknya belasan kecamatan kabupaten Tasikmalaya ke wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota dinilai kurang efektif, akibat terkendala jarak dan waktu tempuh.

"Misal kita tau ada tim maung Galunggung, tapi kan fokusnya hanya di wilayah administrasi Tasikmalaya Kota, tidak masuk ke wilayah Kabupaten Tasikmalaya," kata dia.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, menyatakan lembaganya masih memerlukan kajian untuk kembali menyatukan wilayah dalam satu koordinasi Kantor Kepolisian Resort (Polres). "Perlu kajian mendalam dan melibatkan beberapa stakeholder," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.