Sukses

Jangan Buru-Buru Pindah IKN, Prakondisi Dulu

Pengamat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Heri Gunawan menuturkan, pembangunan IKN membutuhkan energi dan biaya yang sangat tinggi.

Liputan6.com, Jakarta - Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), diprediksi akan berdampak pada banyak sektor. Salah satunya seperti angka kesenjangan sosial, antara warga lokal dengan pendatang.

Pengamat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Heri Gunawan menuturkan, pembangunan IKN membutuhkan energi dan biaya yang sangat tinggi. Dia mempertanyakan, dari mana dana pembangunan IKN tersebut.

Terlebih adanya isu salah satu sumber investasi IKN, berasal dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Di mana, ada kompensasi pengelolaan dari KPBU ke pemerintah, yang semakin membebani biaya operasional pemerintah.

Jika BUMN juga dilibatkan dan saat kondisinya tak mempunyai dana, biaya yang akan dikeluarkan tersebut juga akan kembali dibebankan ke negara, melalui Penyertaan Modal Negara (PMN).

“Bukan perkara setuju tak setuju. Tapi ini momentum yang terlalu tergesa-gesa. Sekarang diputuskan saat ekonomi Indonesia sedang recovery. Kita belum kembali normal hingga tahun 2023-2024 nanti, sekarang ditambah beban baru,” ujarnya dalam diskusi virtual Potret Politik bertajuk ‘Ngegas Pindah Ibu Kota, Sudah Mendesak?’, Kamis (17/3/2022) malam...

Dia menambahkan, pemilihan IKN di Kabupaten PPU juga menjadi persoalan besar. Karena daerah tersebut, merupakan wilayah paling marjinal secara ekonomi di Kaltim. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pendapatan per kapita di tahun 2021 di Kabupaten PPU terendah se-Kaltim.

Terlebih ketika masuknya pendatang baru di Kabupaten PPU Kaltim, dengan pendapatan yang sudah jauh di atas Upah Minimum Provinsi (UMP), dibandingkan dengan rendahnya pendapatan warga lokal.

Hal tersebut akan memicu adanya ketimpangan sosial dengan para pendatang. Karena jika itu terjadi, akan membuat tingginya kesenjangan sosial dan menjadi isu yang sensitif.

“Itu menjadi ‘pekerjaan rumah’ bagi pemerintah, bagaimana mendorong tingkat ekonomi setempat, sehingga tidak terjadi ketimpangan ekonomi yang tinggi,” ungkapnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Peluang Investasi

Di Kabupaten PPU juga, lanjut Heri, basis ekonominya yakni sektor pertanian, perkebunan dan perhutanan. Namun jika sudah menjadi IKN, sektor tersebut harus bermigrasi, salah satunya ke sektor jasa.

Namun kenyataannya, barang-barang yang dibutuhkan di lokasi IKN tersebut, masih banyak diimpor dari dalam dan luar provinsi Kaltim, bahkan dipasok dari luar negeri.

Dia juga menyoroti pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengatakan hanya 20 persen wilayah di Kabupaten PPU yang akan dipakai untuk IKN. Selebihnya masih akan dipertahankan menjadi paru-paru Indonesia, yakni dengan mempertahankan posisi hutan dan alamnya.

Namun yang dia pertanyakan, bagaimana mengundang investasi masuk ke IKN, jika ada pembatasan tersebut. Dalam perkembangannya bisa saja berdampak pada perluasan kawasan yang digarap oleh investor, seperti sektor pertambangan dan properti, yang akan berdampak pada penebangan hutan.

“Jika ingin menjaga keseimbangan dan keadilan dalam pertumbuhan ekonomi, IKN bukan jawabannya. Pemerintah bisa membangun wilayah lain. Seperti di Sulawesi sudah baik, ada sektor tambang dan supply chain kendaraan listrik,” katanya.

3 dari 3 halaman

Pra-Kondisi IKN

Heri Gunawan menegaskan, pembangunan IKN di Kabupaten PPU bukan perkara setuju tidak setuju. Tapi menurutnya, momentum tersebut yang terlalu tergesa-gesa dan memang belum siap untuk pembangunan IKN.

“Seharusnya ada pra-kondisi yang dilakukan oleh pemerintah, lalu diputuskan membangun IKN di sana. Kita juga tidak punya uang. Siapa yang mau membangun, Softbank saja sudah mundur,” ujarnya.

Pra-kondisi dilakukan, lanjut Heri Gunawan, untuk bisa lebih menata dan membenahi kota, sehingga bisa menarik minat para investor ke IKN di Kabupaten PPU Kaltim.

Apabila dilihat target rampung IKN di tahun 2023-2024 mendatang, dia malah melihat tahun 2018 lalu menjadi waktu yang pas untuk pemindahan IKN. Karena saat ini Indonesia sedang mengalami kondisi keuangan yang darurat.

“Tahun 2018 bisa lebih tepat, atau nanti setelah tahun 2023. Sudah melakukan pra-kondisi infrastruktur, sehingga bisa dilihat tata kotanya. Kalau sekarang, belum kelihatan,” katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.