Sukses

'Green House' Pohon Energi, Gebrakan Hari Hutan Sedunia di Kaltim

Salah satu terobosan terbaru yang dilakukan PT PJB UBJOM Kaltim Teluk dalam memenuhi kebutuhan cofiring pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yakni dengan menyediakan biomassa yang dihasilkan dari tanaman energi sebagai campuran batu bara.

Liputan6.com, Balikpapan - Salah satu terobosan terbaru yang dilakukan PT PJB UBJOM Kaltim Teluk dalam memenuhi kebutuhan cofiring pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yakni dengan menyediakan biomassa yang dihasilkan dari tanaman energi sebagai campuran batu bara.

Untuk mendukung itu, sebagai langkah awal dan bertepatan di Hari Hutan Sedunia PT PJB pun meresmikan green house yang dibangun di dalam area PLTU Teluk Balikpapan, pada Senin (21/3/2022). Selain itu, PT PJB dan PLN UPDK melakukan penanaman pohon Kaliandra yang akan dijadikan sebagai biomassa sebagai campuran maupun pengganti batu bara.

General Manager PT PJB UBJOM Kaltim Teluk, Syarief Andrian mengatakan kegiatan ini sebagai langkah awal dalam penyediaan biomassa dalam mendukung cofiring.

"Cofiring ini untuk mengoptimalkan PLTU yang saat ini menggunakan batu bara akan beralih menggunakan bahan bakar energi baru dan terbarukan. Saat ini, ada beberapa tanaman diantaranya Kaliandra, Lamtoro dan Gamal. Harapannya pembibitan ini bisa di tingkatkan ke unit dulu baru keluar," Syarief menerangkan, usai meresmikan green house dan penanaman pohon Kaliandra, Senin (21/3/2022) pagi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Simak video menarik ini:

3 dari 4 halaman

Proses Masa Trial

Nantinya, setelah masa trial yang dilakukan PJB ini hasilnya sesuai dengan harapannya, baru akan menanam dengan lebih besar dan berkerjasama dengan komunitas pertanian maupun peternakan.

"Biomassa ini harganya setara dengan batu bara, dan turunannya untuk Kaliandra ini banyak bisa madu, maupun pakan ternak," paparnya .

Jika nanti dikelola oleh kelompok masyarakat pihaknya akan menggunakan skema CSR. Di mana sambung Syarief untuk penanaman pohon Kaliandra ini membutuhkan waktu satu hingga dua tahun untuk panen pertama sejak bibit ditanam.

"Untuk panennya sendiri tiga sampai enam bula di potong dia tumbuh lagi dan itu berkelanjutan. Di Kaltim karena fase trial dulu kita ingin menguji dulu apa cocok di sini jika cocok kami lanjut. Karena di unit lain sudah melajukan ini makanya ini jadi inisiatif, tidak semua (tanaman) cocok, tapi lamtoro di sini bagus," bebernya.

Syarief berharap ini akan menjadi langkah strategis dan menjadi salah satu visi karbon netral di tahun 2060. "Ini upaya kita sebagai penyedia listrik di IKN nanti dengan produk terbaru," dia menjelaskan.

4 dari 4 halaman

Mengikuti Jejak PLTU Lain di Indonesia

Sementara itu, Manager PT PLN UPDK Balikpapan, Otniel Marrung menambahkan kegiatan ini dapat mengikuti jejak PLTU di wilayah lain yang sudah hampir 100 persen menggunakan kayu sebagai bahan produksi listrik.

"Butuh usaha yang keras mengembangkan ini karena butuh lahan yang luas untuk menanam, konsepnya bisa seperti plasma, sehingga target mendapatkan tanaman kayu ini bisa didapatkan, ini sangat memungkinkan untuk menggunakan bahan bakar ini dan ini sangat baik. Harapan kami bisa terlaksanakan di masa yang akan datang, karena butuh waktu untuk tumbuh dan program ini dapat diteruskan nantinya," timpal Otniel.

Diketahui, Pohon Gamal, Lamtoro, dan Kaliandra ini dikenal sebagai pohon energi, karena memiliki kandungan energi panas atau nilai kalor masing-masing 4.548 kkal/kg, 4.967 kkal/kg, dan 4.617 kkal/kg.

Selanjutnya biomassa yang dihasilkan dari tanaman energi tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan cofiring pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) sebagai campuran batu bara untuk dorong target bauran EBT 23 persen pada tahun 2025.

Pasalnya, target bauran energi nasional untuk EBT sebesar 23 persen pada tahun 2025 dicanangkan Pemerintah Indonesia, juga terhadap komitmen yang disampaikan pada COP21 Paris Agreement yaitu target pengurangan emisi Gas Rumah kaca(GRK) sebesar 29 persen terhadap Business as Usual(BAU). Selain itu juga, terkait komitmen Indonesia dalam memberikan kontribusi terhadap solusi perubahan iklim global dalam United Nations Framework Covention on Climate Change(UNFCCC).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.