Sukses

Kakek Perkasa di Minahasa Gondol Mesin Pompa dan Kulkas dari Rumah Kosong

Abast menambahkan, dalam pengembangan Unit Resmob turut mengamankan barang bukti 1 buah kulkas dan 1 buah mesin pompa air yang dititipkan pelaku di rumah temannya.

Liputan6.com, Manado - Unit Resmob Satreskrim Polres Tomohon mengamankan seorang warga lanjut usia (lansia) pelaku pencurian barang elektronik yang terjadi di Kolongan Atas Dua Jaga IV, Sonder, Kabupaten Minahasa, Sulut pada Rabu (9/3/2022) malam.

"Pelaku berinisial LR (69), asal Kecamatan Sonder. Ditangkap aparat Polres Tomohon di rumahnya, pada Selasa (15/3) sekitar pukul 21.35 Wita," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (16/3) siang, di Markas Polda Sulut.

Abast mengungkapkan, pencurian yang dilakukan warga lansia itu terjadi di sebuah rumah yang selama ini dijaga oleh Nd (46) dan keluarganya, warga Sonder, Kabupaten Minahasa.

Pada Rabu sekitar pukul 19.00 Wita, Nd dan keluarganya meninggalkan rumah tersebut untuk tidur di rumah pribadinya. Kesempatan ini digunakan oleh warga lansia itu untuk melakukan aksinya.

"Saat istri Nd datang ke rumah tersebut pada Kamis (10/3) siang, kulkas, mesin pompa air, dan juga satu karung pakaian bekas telah hilang," kata Abast.

Tak lama kemudian Nd datang lalu memeriksa kondisi sekitar rumah dan mendapati kunci gembok pintu belakang telah dirusak oleh pelaku. Dia pun melaporkan kejadian ke Polres Tomohon.

Aparat Polres Tomohon yang melakukan penyelidikan di TKP, menemukan sebuah kapak yang diduga milik pelaku. Berdasarkan temuan ini ditambah keterangan korban, dugaan pelaku pun mengarah kuat kepada LR.

Unit Resmob Polres Tomohon selanjutnya mengejar pelaku dan mengamankannya tanpa perlawanan. Pelaku yang awalnya mengelak, akhirnya mengakui telah melakukan pencurian di rumah tersebut.

Pelaku juga mengakui membawa barang-barang hasil curian tersebut menggunakan mobil angkutan umum miliknya.

Abast menambahkan, dalam pengembangan Unit Resmob turut mengamankan barang bukti 1 buah kulkas dan 1 buah mesin pompa air yang dititipkan pelaku di rumah temannya.

"Pelaku beserta barang bukti hasil curian dan juga kapak serta mobil angkutan umum yang digunakannya saat beraksi, sudah diamankan di Mapolres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya.

Simak juga video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.